lenterakalimantan.com, BARABAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menggelar pengganti antar waktu (PAW) salah satu anggotanya.
Dalam rapat paripurna itu, Syahmiadi resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai wakil rakyat sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan itu dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD HST yang dipimpin langsung Ketua H Rachmadi didampingi wakil ketua Taufik Rahman dan turut dihadiri Bupati HST H Aulia Oktafiandi bersama Forkofimda di Gedung Dewan Setempat, Rabu (31/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD HST H Rachmadi menyampaikan, Syahmiadi resmi dilantik menggantikan Muhammad Rifa’i dari Partai Nasional Demokrasi (NasDem). Ia merupakan dari daerah pemilihan Kecamatan Labuan Amas Utara dan Pandawan.
“Sisa masa jabatan ini kami harap saudara Syahmiadi dapat menyesuaikan diri dan dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan,” kata Rachmadi dalam prosesi pelantikan itu.
Sementara itu, Bupati HST H Aulia Oktafiandi turut mengucapkan selamat kepada Syahmiadi dan semoga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu adanya harmonisasi antar legislatif dan eksekutif agar terciptanya sinergi yang baik dalam mendukung pembangunan di Kabupaten HST,” kata Bupati.
Usai pelantikan, Syahmiadi membeberkan, tugasnya sekarang ditempatkan di Komisi I DPRD HST. Ia mengaku akan fokus di bidang kepemudaan dan meningkatkan literasi masyarakat disamping tugas-tugas lainnya.
“Tentunya ke depan, kita akan bekerjasama dengan stake holder terkait dalam menjalankan berbagai kegiatan,” bebernya.
Di samping itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan daerah ini.
“Saya terbuka untuk menerima masukan, aspirasi, dan keluhan dari masyarakat, karena saya percaya bahwa kolaborasi antara wakil rakyat dan rakyat adalah kunci untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan,” katanya.


