lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polisi mengungkap peristiwa suami tega gorok istri dengan Egrek di Desa Pemuda RT 12 Kompleks PTPN 13 Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, pukul 20.15 WITA, Senin (1/5/2023).
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Tala, AKP Agus Adi Apriyoga berdasarkan pengakuan tersangka M menghabisi lantaran ketika sang istri ngomel terus saat pekaku sedang makan.
Peristiwa saat sehabis magrib Muh Kalap menghabisi sang istri menggunakan alat penggerek buah sawit (Egrek) untuk melukai sang istri hingga meninggal.
“Pelaku seperti kesetanan alias kalap. setelah tersadar jika melihat sang istri tidak bergerak lalu memeluk sang istri yang sudah tak bernyawa,”papar Kasat, Selasa (2/5/2023).
Ia bilang Pelaku M sudah diamankan di Polres Tanah Laut guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motif sementara masih didalami,”tandas Kasat.
Ia menambahkan pelaku sendiri diketahui baru bekerja sebagai pemanen buah sawit di Perkebunan Sawit sekitar dua bulan Lalu. Kemudian tinggal di komplek perumahan perkebunan sawit.


