lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, kembali menggaungkan program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung), bertempat di Kecamatan Banjarmasin Utara dibuka langsung WaliKota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani, Kamis (4/5/2023).
Program Manuntung merupakan pemdampingan pemerintah untuk masyarakat untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha perseorangan di Banjarmasin.
“Tentu ini bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan NIB secara Sistem Online Single Submission (OSS) atau Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” ucap Ibnu.
Tentunya, NIB ini bisa digunakan masyarakat untuk pengajuan pinjaman di Bank, agar bisa melakukan kegiatan usaha.
“Seperti pinjaman, atau ikut program Wira Usaha Baru (WUB) di Banjarmasin,” tuturnya.
Ia berharap, masyarakat bisa menjalankan usaha pasca Pandemi Covid-19 dengan baik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani menuturkan, program Manuntung di Kecamatan Banjarmasin Utara merupakan program ke 5 yang di laksanakan oleh Dinasnya.
“Karena ini program inovasi dinas kita, melihat antusias masyarakat cukup tinggi, makanya kedepannya, tentu kita akan melaksanakan program ini terus berkesinambungan,” tutupnya.
Ia pun menargetkan, untuk penerbitan NIB hari ini di Kecamatan Banjarmasin Utara sekitar 100 buah.
Diketahui, pelayanan manuntung resmi dioperasikan pertama kali di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara pada bulan Oktober tahun 2022 lalu.
Ari Yani mengatakan, Manuntung ini merupakan pengembangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Online Single Submission-Risk Bassed Approach (OSS-RBA)
Adapun pelayanan Manuntung kata dia, yakni mempermudah menerbitkan Nomor Induk berusaha (NIB), atau identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.


