lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Kepolisian Polres Tanah Bumbu melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu hasil dari pengungkapan Satresnarkoba dalam beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan ini dilakukan di ruangan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Bhayangkara, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (29/5/2023).
Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga didampingi KBO Satres Narkoba IPDA Basuki kepada awak media Lenterakalimantan.com.
“Ini merupakan bentuk implementasi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan Pemerintah (PP) no. 40 tahun 2003 tentang Pelaksanaan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.
Lanjut Jonser, “Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf a dan Pasal 27 ayat (2) oleh Penyidik Polri dapat dimusnahkan setelah menerima penetapan dari Kejaksaan Negeri Setempat,” imbuhnya.
Diinformasikan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari pengungkapan dari 8 orang pelaku, seperti pelaku AG dan AS dengan bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,43 gram, kemudian ada pelaku WU dengan barang buktu 29 paket narkotika jenis sabu seberat 2,17 gram.
Selain itu ada pelaku HI dan SA dengan barang bukti 2470 butir obat jenis Karisoprodol, dari tersangka RH dengan barang bakti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 6,0 gram, sedangkan dari tersangka MA dan PT dengan barang bukti 10 paket narkotika jenis sabu seberat 28,16 gram.
“Jadi total keseluruhan ada 41 paket sabu dan 2470 butir obat warna putih yang kami musnahkan, adapun metode pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dengan air ditergen, selanjutnya dihancurkan dengan cara diblender dan dibuang kedalam closet,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu.
Seperti diketahui, dalam pemusnahan barang bukti ini turut serta dihadiri dan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Batulicin Rhaksy Ghandy Arifhan,MH, Penasehat Hukum Moch Intan Perdana,SH, Personel SatRes Narkoba Polres Tanah Bumbu, Perwakilan Siwas AIPDA Miftahul Khair, Perwakilan Si Propam BRIPKA Irwan Ibrahim, Perwakilan Sat Intelkam BRIPTU Muhammad Sahdam dan Perwakilan Sattahti BRIPDA Jonathan.


