lenterakalimantan.com, KOTABARU – Sejumlah ruas jalan di wilayah Kelumpang, tepatnya di daerah pemilihan 4 Kotabaru mendapatkan kucuran dana yang sangat signifikan untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2023.
Tak Tanggung-tanggung, 7 proyek sekaligus di alokasikan oleh Pemkab Kotabaru untuk peningkatan infrastruktur dengan pagu senilai 129 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotabaru tahun 2023.
Anggota DPRD Kotabaru Awaluddin, S.Hut mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru tahun 2023 sebesar 2,3 Triliun, dikurang biaya operasional pegawai dan lainnya mencapai 1,2 miliyar, sedangkan untuk pembangunan infrastruktur 1,1 Triliun.
Ia merincikan, untuk pendidikan persentasenya harus 20 persen sesuai dengan Undang-undang dan begitu juga untuk kesehatan minimal 10 persen, begitu juga dengan Alokasi Dana Desa.
“Untuk tahun 2023, Pembangunan infrastruktur di Daerah pemilihan 4 sebanyak 7 proyek yang akan di kerjakan, yaitu jalan Tarjun-Serongga, jalan Malangkayan-Muara Uri, jalan Pelajau Baru-Pantai, Siayuh-Tanjungsari, jalan Tanjung Batu-Pudi, jalan Bangkalaan Dayak dan jalan Telagasari dengan total anggaran 129 milyar,” jelas Awaluddin.
“Saya sebagai perwakilan dari daerah pemilihan 4 sudah bisa memperjuangkan aspirasi untuk pembangunan di bidang infrastruktur, yang sebelumnya hanya berfokus untuk daerah pemilihan 2 dan sekarang tahun 2023 di arahkan ke daerah pemilihan 4,” ungkap Awaluddin.
Terpisah, Kepala Bidang Binamarga PUPR Kotabaru Agus Tri Prasetiawan mengatakan, sebagai dasar pembangunan infrastruktur untuk perencanaannya telah disusun pada Rencana Kerja Tahunan yang telah di buat setiap 5 tahun sekali.
Saat ini Bupati Kotabaru berfokus untuk perbaikan jalan poros, karena melihat di lingkar Pulau Laut sudah terpenuhi untuk sementara.
”Jadi sebagian anggaran di arahkan ke daerah Kelumpang berdasarkan database yang di miliki oleh Dinas PUPR”, ujarnya, Senin (24/7/2023).
Dan perencanaan itu berdasarkan dabase yang telah didata dan di update setiap tahun sesuai kebutuhan daerah serta Kementrian PUPR sebagai index kinerja daerah untuk persetujuan kelayakan usulan.
Lebih lanjut di katakan Agus, selain berdasarkan sumber dana yang tidak hanya dari APBD, sehingga smua pembangunan harus dengan perencanaan sesuai KUA PPAS untuk kegiatan tahun 2024, dan nantinya usulan-usulan itu akan di bahas di tahun 2023 ini untuk direalisasikan di tahun 2024 mendatang.
“Kita bersyukur di tahun 2023 ini pagu anggaran yang alokasikan mencapai 129 milyar, sehingga terpenuhi untuk jalan bahkan jembatan,” pungkas Agus.


