• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda

Ikhsan Makkawali
Last updated: Juli 18, 2023 5:05 am
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK saat menyetujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda, Kamis (13/7/2023). Foto: Humas DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel 2023-2042 menjadi Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kalsel, Kamis (13/7/2023).

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel dalam laporannya yang dibacakan oleh Anggota Pansus I, Ir. H. Agus Mulia Husin menyampaikan materi Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel 2023-2042, salah satunya mengenai pertambangan.

“Pansus I mengharapkan agar memperhatikan usaha pertambangan yang memasuki wilayah jalan nasional agar tidak menimbulkan dampak kerusakan jalan seperti contoh pada KM 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” papar Agus Mulia.

Agus juga menekankan, bahwa harapan besar Pansus I Raperda ini bisa mendorong pemanfaatan kawasan agar lebih memperhatikan dampak bagi masyarakat. Setelah Raperda ini disetujui, maka ini yang menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalsel, apabila ada Kabupaten/Kota yang melanggar Tata Ruang yang sudah ditetapkan maka akan diproses sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga dengan adanya RTRW yang baru ini dapat tertata dengan baik dan bisa mengatasi masalah yang sudah ada di Provinsi Kalsel,” pungkas Agus.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan semoga Raperda RTRW ini setelah menjadi Perda nanti bisa memberikan kepastian hukum dalam pembangunan yang berkelanjutan, seimbang, merata dan tentunya terintegrasi di seluruh sektor sehingga mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalsel.

“Tahap selanjutnya adalah proses evaluasi pemerintah melalui mendagri untuk melakukannya pencermatan guna memastikan tidak ada ketentuan dalam raperda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, besar harapan kami pemerintah melalui mendagri akan menyampaikan hasil evaluasi dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2042, dapat segera ditetapkan menjadi perda,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Provinsi Kalsel juga menyampaikan rincian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024. Roy Rizali Anwar merincikan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp10.056.958.165.145,00, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10.308.381.130.575,00, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp308.911.465.430,00, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang diestimasi sebesar Rp108.911.465.430,00, dan pencairan dana cadangan sebesar Rp200.000.000.000,00.

Pencairan dana cadangan ini merupakan hasil pembentukan dana cadangan yang dianggarkan pada apbd tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Terakhir, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp57.488.500.000,00. Pengeluaran pembiayaan ini merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada Bank Kalsel, yang bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Melalui dokumen KUA-PPAS APBD 2024, Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. kami sadar bahwa tanggung jawab ini memerlukan kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk rekan-rekan di DPRD,” tutupnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Respons Cepat RSHB Pasang Rambu hingga Neon Boks, Dirut RS: Berharap Tak Ada Lagi Kecelakaan

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Kodim 1002/HST Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa

Berhasil Berdayakan Pengelola Sawit, Bupati Sukamta Dapat Penghargaan Dari IPB dan ULM

Upaya Konservasi dan Pengenalan, HST Kembali Gelar Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2

Menuju Puncak Prestasi: Pesan Penuh Harapan Dari Pj Bupati Untuk Kafilah Tapin

Pemkab Tabalong Terus Kembangkan Kampung Hortikultura

Bupati Batola Lantik Puluhan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024 Tahap II

Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setifikat Tanah untuk Warga Lebak

PT SBS Laporkan Koh Apek Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

TAGGED:BanjarmasinBerita DPRD KalselDPRD KALSELDPRD Kalsel Setujui Raperda RTRW 2023-2042 Menjadi Perda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara rapat paripurna KUA-PPAS tahun Anggaran 2024. (Kamis, 13/7/2023), Sumber : Diskominfo Tanah Laut for LK Legislatif dan Eksekutif Bahas Angka Pengangguran Dalam Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2024
Next Article Kegiatan bersih-bersih lingkungan dari sampah, Polres Tala libatkan masyarakat dan komunitas pencinta lingkungan bersihkan sungai. Foto: Asep Sobari/lenterakalimantan.com Peduli Lingkungan, Polres Tala Bersihkan Sungai Dari Sampah

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?