lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Merasa ditipu oleh seseorang terkait sewa alat berat Edi Sucipto membuat laporan polisi di Polresta Banjarmasin, Jumat (21/7/2023).
Laporan yang Edi Sucipto buat langsung ditanggapi pihak Polresta Banjarmasin, dengan Nomor : STTP/ 51/VII/2023/Reskrim.
Sebagaimana dalam isi laporan Edi Sucipto SH MH, bahwa penipuan yang dilakukan berawal dari adanya seseorang yang mengaku dari salah satu perusahaan ingin menyewa alat berat jenis excavator.
“Orang tersebut menghubungi saya dan meminta untuk melakukan sewa excavator PC 75 yang akan
bekerja di daerah Sungai Tunjang Kecamatan Carbon Kabupaten Barito Kuala,” katanya.
Lanjut Edi Sucipto SH MH, yang merupakan Ketua DPD Organda Kalsel ini, dalam perjanjian disepakati harga sewa alat berat tersebut sebesar Rp 200.000,- perjam nya selama 200 jam.
Kemudian dari sewa menyewa tersebut disepakati seseorang yang mengaku dari perusahaan PT TJM tersebut mendapat fee sejumlah Rp 30.000,- perjam nya.
“Atas kejadian tersebut saya sudah sempat melakukan pembayaran fee sekitar Rp 16.000.000,- kepada pelaku dan pelaku juga telah mengirimkan screenshot pembayaran dari aplikasi BRIMO sesuai kesepakatan sewa alat berat tersebut dalam berbentuk Giro, namun ternyata setelah saya lakukan pengecekan ternyata transfer dalam bentuk giro tersebut adalah fiktif,”ungkap Ketua PERADI dan IKADIN Banjarmasin itu.
Atas kejadian tersebut Edi Sucipto merasa tidak terima dan membuat laporan ke Polresta Banjarmasin.
“Saya mengapresiasi pihak Polresta yang dengan sigap dan responsif menanggapi aduan saya,” tutur Edi Sucipto.
Ia menambahkan, sekarang tinggal dari pihak OJK, bagaimana bisa maraknya penipuan yang menggunakan rekening bank.
“Mestinya dari pihak OJK, karena pihak OJK yang mempunyai kewenangan untuk mengetahui atau mencari tahu pemilik rekening bank tersebut,” sebutnya.
“Rencananya saya sebagai masyarakat Kalsel ingin bersilaturahmi atau berkordinasi dengan pimpinan OJK, agar tidak bertambah banyak korban penipuan yang menggunakan rekening bank. Dan pihak OJK harus ikut bertanggungjawab atas amannya dana yang ada di rekening bank,” ungkap Edi.
Edi menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada, akan tindak kejahatan penipuan dengan modus screenshot bukti transfer.


