• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Balangan Rilis Penganiayaan di Pematang, Tersangka Dihadirkan Langsung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Balangan Rilis Penganiayaan di Pematang, Tersangka Dihadirkan Langsung
BeritaKALIMANTAN SELATANKriminal

Polres Balangan Rilis Penganiayaan di Pematang, Tersangka Dihadirkan Langsung

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Polres Balangan hadirkan tersangka AB (25) dalam kegiatan pers release pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Pematang RT 01, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Sumber: Humas Polres Balangan for lenterakalimantan.com
Polres Balangan hadirkan tersangka AB (25) dalam kegiatan pers release pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Pematang RT 01, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Sumber: Humas Polres Balangan for lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – AB (25) Tersangka menjadi tahanan kepolisian setelah dilaporkan melakukan penganiayaan. Tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Desa Pematang RT 01, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, pada Sabtu (19/8/2023) lalu.

“Tersangka AB (25) dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia,”kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Rabu (30/8/2023.

AB (25) dihadirkan bersamaan dengan beberapa barang bukti yang diantaranya, satu potong kayu bakar, satu potong kayu balok, satu buah batu dengan bercak darah, dan satu lembar baju kaos warna hitam bertuliskan New York.

Ia mengatakan sebagaimana jadwal Polres Balangan melaksanakan kegiatan ekspose untuk beberapa perkara yang berhasil kita lakukan pengungkapan beberapa waktu lalu.

Salah satunya tersangka penganiayaan yang dilakukan AB di Desa Pematang RT 01 Kecamatan Awayan 19 Agustus Lalu.

Penanganan sebagaimana dasar LP/B/3/VIII/2023/SPKT. Polsek Awayan kemudian kita tangani 19 Agustus 2023 dengan tersangka AB (25).

Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain potongan kayu, kemudian ada juga batu yang terdapat bercak darahnya, dan baju warna hitam bertuliskan New York.
Adapun korbannya adalah Y (61) warga Desa Pematang RT. 02, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Seperti diberitakan sebelumnya “Untuk motifnya sebagaimana kemarin kita sampaikan yaitu penganiayaan atau tindakan pidana penganiayaan kepada korban karena korban memarahi ibu pelaku dan tidak terima tetapi tidak diselesaikan dengan baik,” jelas Kapolres.//Arman

Terpopuler

Winda Aldina Siap Guncang Pesta Pantai Pagatan 2026, Penggemar Tak Sabar Menanti
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Barsel: Generasi Milenial Harus Mampu Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Puncak HUT Ke-58 Tabalong, Dua Inovasi Pengendali Inflasi Diluncurkan

Kecamatan Juai Balangan Dirikan Posko Karhutla

Resmi Dilantik, Ketua TP-PKK Kecamatan di Tanjung Diharapkan Jadi Motor Pembangunan Keluarga

Satgas PP Kwarda Kalsel Sambangi Posko KBL di Batulicin

38 Peserta dari Kelompok Tani dan Nelayan Banjar Ikuti Penas XVI 2023 di Padang

Pj Sekdaprov Kalsel Pastikan Kehadiran Pegawai Pasca Cuti Idulfitri

Seluas Pulau Jawa, Kaltim Berjuang Bangun Infrastruktur dengan Anggaran Terbatas

Bupati Barito Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Agung Ar-Rahman

Usai Nyoblos, Mujiyat Lanjut Monitoring Pemilu di 3 Tempat

TAGGED:Desa PematangKapolres Balangan AKBP Riza MuttaqinPasal 351 ayat 3 KUHPPolres BalanganTindak Pidana Penganiayaan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Kotabaru Vitta Yulanty Rossalim. Anggota DPRD Kotabaru Vitta Yulanty Rossalim Prioritaskan Program Kesehatan
Next Article Kobaran api meluluh lantakkan satu buah rumah di Desa Tampang Awang, Kabupaten Banjar. Rabu, (30/8/2023) Jago Merah Luluh Lantakkan Satu Bangunan Rumah di Tampang Awang

Latest News

Puncak Pesta Pantai Pagatan 2026 Meriah, Tradisi Mappanre Ri Tasi’e Jadi Simbol Syukur
Berita April 26, 2026
Menag Apresiasi Masjid Islamic Center Samarinda, Dorong Jadi Pusat Peradaban Umat
Berita April 26, 2026
Peran Imam Ditekankan, Gubernur Kaltim Dorong Penguatan Harmoni di Tengah Keberagaman
Berita April 26, 2026
Walikota Banjarmasin Buka PERADI Tenis Cup 2026
Berita April 26, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?