lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang dilaksanakan Armani Hotel Muara Teweh. Dalam kegiatan ini dihadiri Unsur FKPD,Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pelaku Usaha Se-Barito Utara dan undangan Terkait Lainnya.
Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, berharap seluruh pengusaha dapat memanfaatkan sistem pelayanan sistem Online Single Submission ( OSS) berbasis risiko lebih meningkat dan pelaporan mampu disampaikan secara cepat dan tepat waktu hingga pemerintah Kabupaten Barito Utara atau pihak-pihak tertentu dapat mengukur tingkat perekonomian Kabupaten Barito Utara secara lebih tepat.
“Setidaknya mendekati kondisi sebenarnya tingkat perekonomian masyarakat pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan daerah atau mengambil kebijakan-kebijlkan bidang perekonomian,”kata Sugianto Panala, membuka acara pembukaan bimbingan teknis sosialisasi implementasi perijinan berusaha berbasisi risiko Tahun Anggaran 2023, Kamis (24/8/23) di Hotel Armani Muara Teweh.
Lebih lanjut bilang akan terus mendorong inovasi perbaikan dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Barito Utara, pemerintah sebagai perangkat negara harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang baik kepada pelaku usaha.
Adapun reformasi kemudahan pelayanan perijinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro usaha kecil usaha menengah mendorong lebih banyak wirausaha baru mempercepat tranformasi sektor informal menjadi sektor formal dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
“Saya berharap kepada semua peserta agar bersunguh-sungguh mengikuti kegiatan ini sehingga dapat memahami secara baik materi yang disampaikan oleh para narasumber dan diharapkan akan memahami mekanisme serta perijinan berusaha saat ini”Ucap Wabup.
Sementara Kadis DPMPTSP Drs.H. Ardian MPd mengatakan kesepahaman OPD teknis perijinan sesuai UU No. 11 Tahun 2022 tentang cipta kerja peyelenggaraan perijinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) wajib dilaksanakan oleh pelaku usaha kementerian,lembaga dan pemda yang persyaratannya berlaku sama diseluruh daerah.
“Untuk peserta kurang lebih 120 peserta yang mengikuti bimtek sosialisasi yang berasal dari Kabupaten Barito Utara”Jelas H.Ardian .
Acara dilanjutkan dengan pengalungan tanda peserta oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra secara simbolis dilanjutkan dengan foto bersama.












