• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dealer Totoya Auto 2000 Digugat Satrya Gunawan Soal PPJB
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dealer Totoya Auto 2000 Digugat Satrya Gunawan Soal PPJB
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Dealer Totoya Auto 2000 Digugat Satrya Gunawan Soal PPJB

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
H A Rasyid Rahman SH kuasa hukum Satrya Gunawan
H A Rasyid Rahman SH kuasa hukum Satrya Gunawan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Satrya Gunawan melakukan gugatan melawan hukum terhadap H Ideham dan Dealer Toyoto Auto 2000 terkait Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) lahan.

Gugatan yang dilakukan Satrya Gunawan sudah masuk Pengadilan Negeri Banjarbaru dan sudah dalam proses persidangan.

Hal tersebut diungkapkan H A Rasyid Rahman SH, salah satu kuasa hukum Satrya Gunawan.

“Karena mediasi gagal, maka sidang lanjut dan berkas gugatan sudah dibacakan,”ucap Rasyid.

Dalam berkas gugatan Rasyid menjalaskan Satrya Gunawan menggugat H Ideham sebagai tergugat I dan Dealer Toyoto Auto 2000 di Jalan A Yani Km 19 Liang Anggang sebagai tergugat II terkait PPJB lahan dan peralihan hak melalui Jual Beli (JB) di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Diutarakan Rasyid, setelah terjadinya pemekaran penggugat mendapat informasi kalau terjadi keadaan tumpang tindih bidang tanah miliknya dengan tergugat I.

Pada tahun 2019 penggugat melakukan permohonan kepada BPN Banjarbaru untuk melakukan pengukuran dan pengecekan.

“Hasilnya memang terdapat tumpang tindih milik penggugat dengan 5 bidang tanah milik tergugat I,” kata H A Rasyid Rahman SH, baru-baru tadi.

Bahwa dari bidang tanah milik tergugat I yang tumpang tindih ada sebagian yang telah dialihkan kepada terdakwa II yaitu SHM No.1660 sekarang HGB No 1539. SHM 2326/1998 menjadi SHM No 7377. SHM 2295/1998 sekarang menjadi SHM 7378. SHM No 1909 / 1993 sekarang SHM No 6215. Dan SHM No 1910 / 1993 sekarang SHM No 6216.

Karena masih bermasalah (tumpang tindih dengan bidang tanah milik penggugat), jelas PPJB yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II mengandung causa yang tidak halal dan merugikan pihak ketiga in casu penggugat.

PPJB tersebut lanjut Rasiyd, tidak memenuhi syarat objektif dari suatu perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1320 KUHPerdata yang berakibat perjanjian tersebut batal demi hukum.

Oleh karenanya, melalui gugatan ini, pihaknya lanjut pengacara senior ini berharap majelis hakim yang mengadili perkara ini, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Salah satunya menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conseroatoir Beslag) yang diletakan dalam perkara ini.

Menyatakan tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada penggugat karena melakukan perbuatan peralihan hak melalui Jual Beli (JB) dan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas objek bidang tanah milik pernggugat.

Dan menyatakan tidak sah menurut hukum dan karenanya batal demi hukum dan atau setidak-tidaknya menyatakan batal dengan segala konsekuensi hukumnya atas Akta No 131 tanggal 30 April 2012 yaitu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas bidang tanah SHM No. 1909 atau SHM No. 6215 (dilakukan pemisahan menjadi HGB No. 6283) dan SHM 1910 atau SHM No. 6216 (dilakukan pemisahan menjadi HGB No. 6282) yang tercatat atas nama H. ldeham (Tergugat I) yang tumpang tindih dengan bidang tanah milik penggugat.

Sebelumnya Satrya Gunawan telah melakukan gugaan atas tumpang tindih SHM miliknya No 1089 yang setelah terjadi pemekaran wilayah berubah menjadi SHM No 7447, dengan tergugat H. Ideham dan Dealer Toyoto Auto 2000.

“Dengan putusan PN Banjarbaru berupa NET. Ditingkat banding, PT kembali memenangkan penggugat. Sementara kasasi hingga kini masih dalam proses,”jelas H A Rasyid Rahman. (FRA)

Terpopuler

Perkuat SDM Lokal, Bupati Tabalong Jajaki Kerja Sama dengan BBPVP Bekasi
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Konflik Timur Tengah Memanas, Dewan Pendidikan Banjar Minta Pemkab Awasi Penerima Beasiswa

Dua Buah Rumah di Rangda Malingkung Tapin Hangus Terbakar

Satpol PP Balangan Siap Tindak Tegas Pelanggar Perda Ramadan

Syairi Mukhlis: Memperkenalkan Wisata di Event Motor Trail Hayau Berait

Rudy Mas’ud Kembali Pimpin Golkar Kaltim, Bahlil: Saya Takut Kalau Disuruh Dia

IGTKI Gelar Diklat Kurikulum Merdeka

Antusias Warga Saksikan Lomba Jukung Tradisional Piala Paman Birin di Kabupaten Banjar

Wabup Banjar Ingatkan Kafilah Siapkan Diri Menuju MTQ Kalsel 2026

Mobil Pajero Alami Kecelakaan di Kintap, Terbalik Masuk ke Semak Belukar

Pemkab Banjar Evaluasi Inflasi, Harga Bawang Jadi Sorotan

TAGGED:Dealer Toyota DigugatPengadilan Negeri BJBPPJB LahanTumpang Tindih Lahan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan gelar World Cleanup Day 2023 di bantaran sungai Martapura yang bertempat di Banua Anyar. Jum'at, (15/9/2023). Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com DLH Provinsi Gelar Hari Kebersihan Sedunia di Wilayah Banua Anyar
Next Article Adria Huzemi SE saat mengawasi warga yang bertugas membersihkan enceng gondok di bantaran sungai Martapura. Jum'at, (15/9/2023). Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com Masyarakat Bisa Menjaga dan Melestarikan Tatanan Sungai Yang Lebih Baik

Latest News

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Warga Ikut Terlibat
Berita April 25, 2026
DWP Kaltim Padukan Pertemuan Rutin dengan Edukasi Penanganan Cedera
Berita April 25, 2026
TNI dan Warga Siapkan Pengecoran Lantai Jembatan Garuda
Berita April 25, 2026
genting
Ajak Warga Jadi Orang Tua Asuh, Bupati Tanah Laut Resmikan Gerakan GENTING
KALIMANTAN SELATAN April 25, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?