lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dapat reward dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, karena masuk sepuluh besar dalam mengendalikan inflasi di Indonesia.
Adapun reward tersebut berupa uang senilai Rp 9.290.795.000 miliar sesuai dengan Surat Keputusan Kemenkeu RI Nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fisikal kinerja berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua untuk provinsi/kabupaten/kota.
“Tabalong mendapat insentif fiskal sebesar Rp 9.290.795.000 dan tahun ini pertama kali di tahun 2023 untuk periode kedua. Kalau tahun 2022 tadi kita dapat dua kali,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, Selasa (26/92023).
Husin menerangkan dana insentif yang di proleh tersebut hasil dari kinerja pengendalian inflasi di kabupaten Tabalong tahun 2023.
Husin lanjut menerangkan pengendalian inflasi daerah ini dinilai oleh pemerintah pusat, apabila berhasil menekan angka inflasi maka akan mendapat reward.
Disamping itu, Husin membeberkan bahwa dana yang didapat tersebut belum diterima saat ini secara langsung karena harus mengurus pengajuan usulan program-program penanganan inflasinya terlebih dahulu.
“Dananya belum diterima, jadi kita akan mengajukan usulan program-program penanganan inflasi dari dana tersebut, tapi akan cair tahun ini juga,” bebernya.
“Semua dananya untuk penanganan inflasi daerah dan kita akan distribusikan ke SKPD,” timpalnya.
Lalu, Husin pun mengharapkan untuk tabalong sendiri bisa tetep berada di 10 besar terendah se-Indonesia dalam mengendalikan inflasi.
“Kita harus berada di 10 besar karena kalau berhasil mengendalikan inflasi otomatis kita akan mendapatkan dana insentif lagi di periode ketiga dan keempat,” Harapnya.


