• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda. Foto: DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda. Foto: DPRD Kotabaru
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Panitia Khusus (Pansus) dengan instansi Disnaker, BPJS, dan Kabag Hukum di ruang komisi I, Kamis (5/10/2023).

Ketua Pansus, Rabbiansyah mengatakan raperda ini untuk menyinkronkan Undang-undang yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Raperda untuk sinkronkan UU cipta kerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja berkompetensi agar mampu bersaing.

“Ini kedua kalinya mengundang Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kabag Hukum Kabupaten Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, raperda untuk singkronkan UU Ciptakerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja berkompetensi agar mampu bersaing.

“Ruang lingkupnya sangat luas, ada memuat perencanaan tenaga kerja, Pelatihan Kerja, Penempatan tenaga kerja, Penggunaan tenaga kerja asing (TKA), hubungan Kerja, jaminan Ketenagakerjaan, sosial, hubungan Industrial sampai Sanksi Administratif kita muat,” jelasnya.

Selain itu Pansus DPRD meminta informasi dan masukan agar raperda ini lebih sempurna.

“Misal kita panggil BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin raperda ini juga mengakomodir bagaimana peran pemda, peran perusahaan lewat CSR atau pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Ketua Pansus memohon doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh Kotabaru agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan kepada Buruh.

“Harapannya 2023 kami mampu menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 Gas Pool sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.

Terpopuler

Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tiga Presenter Terbaik Raih Doorprize di Malam Penutupan Balangan Expo 2025

Diskominfo Kalsel Kembangkan Aplikasi Rakat untuk Percepat Digitalisasi Pelayanan Publik

LSM KAKI Demo Bawaslu HST Tuntut Tindak Oknum Pengawas Pemilu Diduga Main Judi Online

Maksimalkan Ekosistem Masjid, Bank Muamalat Gelar Program Masjid Ramah Lansia

Kepala Bappeda: RPD 2023-2026 Berkonsep Tanah Laut Berdaya Saing

PT Arutmin Laporkan Perusakan Tanaman Reklamasi di Desa Riam Adungan

Pembukaan Art Festival Tapin 2024 Meriah Dengan Seni Budaya Lokal

DAM Amuntai Gelar Servis Kunjung di SMKN 2 Amuntai

Tidak Penuhi Undangan Bawaslu Tala, Oknum ASN Tiba-Tiba Minta Maaf Mengakui Kesalahannya, Tim Hukum RaZa: Kasus Ini Terus dilanjutkan ke Gakkumdu

Peresmian Sekretraiat MTQ, PJ Bupati Tapin: Menjadi Wadah Informasi

TAGGED:DPRD KotabaruDPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan RaperdaKotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan, mengadakan pelatihan input Aplikasi Sistem Integrasi Data Perencanaan (SIAP-PD), di Hotel Aston Tanjung, Tabalong, Kamis (5/10/2023). Foto: Pemkab Balangan Aplikasi SIAP-PD Bantu Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Balangan
Next Article Tim basarnas bersama warga saat melakukan evakuasi. Foto : Putri for LK-5W1H Korban Diduga Diterkam Buaya Sudah Ditemukan

Latest News

Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita Maret 29, 2026
Funbike Kotabaru Hebat
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Funbike Kotabaru Hebat di Siring Laut
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
RAT Kopontren Nurul Hijrah Tahun Buku 2025 Resmi Dibuka, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?