lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Sebanyak 53 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Belawang resmi dilantik.
Pelantikan PTPS itu dilakukan Ketua Panwascam Belawang, Bary Endang Permana di gedung Aula Kecamatan Belawang, Senin (22/01/2024).
Para anggota Pengawas TPS (PTPS) yang dilantik ini juga diambil sumpah dan menandatangani pakta integritas serta diberikan pembekalan.

“Kami sampaikan selamat atas dilantiknya teman-teman semua. Kita ketahui, bahwa Pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawas dan kami memberikan apresiasi kepada seluruh pendaftar yang akhirnya terpilih sebagai Pengawas TPS,” ucap Bery.
Ia menjelaskan, agar Pengawas TPS bisa menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
“Selanjutnya, fokus pengawasan teman-teman nanti di pemungutan suara. Laporkan kepada Panwaslu Kecamatan atau Bawaslu jika teman-teman menemukan dugaan pelanggaran,” imbuhnya.
Setelah dilantik Pengawas TPS langsung dibekali beberapa materi untuk persiapan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan setempat. Salah satu di antaranya mengenai penggunaan aplikasi SIWASLU.
Sebagai informasi aplikasi SIWASLU nantinya akan digunakan pengawas untuk rekap cepat pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024.


