• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Balangan Ungkap Lima Perkara di Awal Januari 2024
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Balangan Ungkap Lima Perkara di Awal Januari 2024
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Polres Balangan Ungkap Lima Perkara di Awal Januari 2024

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin beserta jajaran saat mengadakan konferensi persi terkait ungkapan kasus pada awal Januari 2024 Aula di Polres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin beserta jajaran saat mengadakan konferensi persi terkait ungkapan kasus pada awal Januari 2024 Aula di Polres Balangan. Foto: Humas Polres Balangan
SHARE

lenterakalimantan.com PARINGIN – Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan berhasil mengungkap lima perkara dari delapan laporan polisi yang masuk pada awal Januari 2024.

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi para personel terkait pengungkapan sejumlah kasus pada awal Januari ini, baik dari jajaran Polres maupun Polsek,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin kepada awak media, Kamis (18/1/2024).

Riza menuturkan, dari delapan kasus tersebut lima di antaranya telah berhasil diungkap sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya.

Riza menjelaskan lima dari perkara tersebut, yaitu kasus terkait persetubuhan terhadap anak ada sebanyak tiga laporan polisi (LP) dari empat laporan polisi yang telah berhasil diungkap, dan menyisakan satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian juga ada satu kasus penganiayaan dan satu kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani oleh Polsek Paringin, dengan satu laporan polisi dan tiga tersangka yang telah ditetapkan.

“Satreskoba pada bulan ini juga telah melakukan pengungkapan satu kasus Narkoba dengan tiga tersangka, serta Satsamapta dengan Polsek jajaran terus melakukan pengawalan terhadap kegiatan masyarakat agar berjalan lancar,” tutur Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu, menambahkan bahwa masih ada satu perkara lagi yang masih berjalan yaitu tindak pidana korupsi pada Desa Mantuyan, Kecamatan Halong.

“Satu perkara yang masih berjalan yaitu tindak pidana korupsi di Desa Mantuyan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar tahun 2017-2018 lalu, setelah dilakukan audit ternyata ada temuan sebanyak Rp183 juta dari Inspektorat,” ujar Pangestu.

Pangestu menyebutkan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada diduga pejabat yang terlibat untuk melakukan pengembalian, namun pihak tersebut tidak dapat mengembalikannya.

Terakhir Pangestu berharap, semoga pada tahun 2024 ini kasus tindak pidana korupsi tersebut dapat diselesaikan dan para tersangka juga dapat ditetapkan

Terpopuler

BRI Banjarmasin
BRI Banjarmasin Samudera Perkenalkan Solusi Perbankan kepada PT SANY Banjarmasin
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kodim 1002/HST Bagikan Ratusan Takjil Buka Puasa

Siap-siap 2-6 Januari 2024 Pendaftaran PTPS di Tabalong, 906 Kuota Tersedia

Rayakan Hari Ulang Tahun Ke-34, MNCTV Siap Memberikan Pertunjukan Spektakuler di Kilau Raya MNCTV

Pemkab Balangan Apresiasi Peran Majelis Ta’lim dalam Pembinaan Masyarakat

Gempa M 5,1 Guncang Sarmi Papua, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Puluhan Paket Proyek Dinas PUTR HSS Diduga Kekurangan Volume

DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur 2024

Tepat Berumur 59 Tahun, Tabalong Terus Bertransformasi Jadi Daerah yang Pesat dan Merata

Disporapar Balangan Buka Pendaftaran Aplikasi Si Open untuk Usaha Rumah Makan dan Akomodasi

Difriadi Darjat : Transfer Keuangan ke Daerah Belum Maksimal

TAGGED:Desa MantuyanKapolres Balangan AKBP Riza MuttaqinLima Perkara di Awal Januari 2024Polres Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Fitur Terbaru Muamalat DIN Bank Muamalat Perkaya Fitur Muamalat DIN
Next Article Tersangka ARY (42) diamankan Satreskrim Narkoba Polres Barito Utara beserta barang bukti. Foto: Humas Polres Barut. Satresnarkoba Polres Barut Amankan Bandar Sabu

Latest News

MI Nurul Hidayah Gelar Syukuran Kenaikan Kelas dan Peringatan 1 Muharam 1448 H
Berita Juni 19, 2026
melon golden
Manfaatkan Lahan PKK, Bupati Tabalong Tanam Perdana Melon Golden
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
kafilah MTQ
Bupati Tabalong Minta Kafilah MTQ Tampil Total Tanpa Beban
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
festival
Sambut Festival Masewah Pare Gumboh ke-8, Kecamatan Halong Matangkan Izin dan Keamanan
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?