lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Kebakaran yang terjadi di Jalan Tanjung Rema Darat, Gang Pelita RT 01 RW 001, Kelurahan Tanjung Rema, Martapura, Kabupaten Banjar, Sabtu (6/1/2024).
Data dihimpun lenterakalimantan.com melalui laporan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Banjar terdapat tiga buah rumah serta satu unit mobil jenis avanza dengan nopol DA 1610 PQ yang terbakar.
Kasi Damkar dan Penyelamatan DPKP Kabupaten Banjar, Gusti Yudhi mengungkapkan dari hasil data yang diserahkan Tagana kepada DPKP Kabupaten Banjar.
“Kami sudah mendapatkan data real dari pihak TAGANA Kabupaten Banjar, berikut data pemilik rumah serta satu unit mobil yang menjadi korban atas peristiwa kebakaran hari ini,” ucapnya.
Berikut data korban kebakaran yang mengalami rusak berat milik H. Darmaji Sidiq 1 KK 2 Jiwa, H. Supian 1 KK 4 Jiwa dan Dwi Yanto 1 KK 4 Jiwa
“Sementara untuk mobil avanza warna silver dengan nomor polisi DA 1610 PQ merupakan milik dari anak Darmaji Sidiq atas nama Diah Ayu Safitri yang pada saat kebakaran juga ikut rusak,” tambah Yudhi.
Yudhi juga mengatakan penyebab dari kejadian ini diakibatkan dari korsleting listrik pada bagian kamar.
“Adapun penyebab serta kronologis terjadinya kebakaran disebabkan korsleting listrik. Dan untuk kerugian yang dialami korban ditaksir ratusan juta rupiah rupiah,” jelasnya.


