lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mejelang pelaksanaan pesta demokratisasi di Negeri ini, kita harus sambut dengan memilih pemimpin dari putra terbaik bangsa di tanggal 14 Februari 2024 besok.
Memilih dengan menggunakan nurani dan dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai membuang kesempatan 5 tahun untuk menyia-nyiakan hak pilih kita.
Sebab sekecil apapun suara kita tetap menentukan masa depan bangsa Indonesia. Kita berharap dengan berbagai kesiapan aparatur negara dapat menjadikan Pemilihan Umum (Pemilu) ini berjalan jujur, adil dan yang paling terpenting adalah damai.
Dengan kematangan masyarakat Indonesia saat ini, sudah pasti pelaksanaan Pemilu akan berjalan aman dan damai.
Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani masing-masing dan bebas menentukan pilihan.
Menyikapi adanya beberapa advokat yang ikut berpartisipasi becaleg baik ditingkat Kabupaten/Kota hingga pusat Jakarta, Edi Sucipto SH MH selaku Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia dan Ikatan Advokat Indonesia (PERADI dan IKADIN) Banjarmasin mengucapkan syukur dan terimakasih.
Sebab menurutnya, ilmu yang dimiliki para advokat yang ikut atau bersaing pada pemilihan wakil rakyat tidak diragukan lagi.
“Yang jelas pendidikan yang mereka miliki paling rendah Strata Satu (S1) bidang atau fakultas hukum,”ucap Edi.
Lanjut Edi, selain memiliki pendidikan yang jelas, seorang advokat juga mempunyai mitra kerja yang cukup luas, baik di pemerintahan maupun lembaga.
“Apalagi sebelum terpilih menjadi anggota DPR atau wakil rakyat, para advokat ini sudah merupakan bagian masyarakat terutama para pencari keadilan,” ungkap Edi Sucipto SH MH yang juga Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel.
Lanjut Edi lagi, seorang advokat itu sangat berpotensi menjadi wakil rakyat dengan dukungan ilmu yang dimiliki.
“Yang pasti tahu hukum dan tentunya tidak akan melanggar hukum, dan masyarakat bisa melakukan konsultasi apabila terjadi permasalahan hukum, terutama masyarakat pencari keadilan,”jelas Edi Sucipto SH MH.
Edi Sucipto SH MH juga mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Banjarmasin Dapil 4 Banjarmasin Selatan nomor urut 2′ dari Partai Gerindra.
“Saya bersama beberapa advokat ikut bacaleg dengan harapan, dengan ilmu dan wawasan yang dimiliki advokat bisa memberikan manfaat terutama bidang hukum dan aturan-aturan yang sesuai perundang-undangan,”paparnya.


