lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng menggelar Rapat Final Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendampingan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) secara daring dan luring, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Kamis (9/1/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, yang dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah.
Leonard menekankan bahwa SSGI merupakan komponen vital dalam menentukan arah kebijakan dan program intervensi stunting di daerah.
“Data dari SSGI menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran dalam menangani masalah gizi dan meningkatkan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan urgensi pelaksanaan SSGI, antara lain:
- Mendukung implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
- Menjadi bagian dari evaluasi intervensi konvergensi oleh kementerian/lembaga pusat dan daerah;
- Implementasi Pilar Kelima Strategi Nasional Pencegahan Stunting 2017;
Menjadi indikator laporan Disbursement Linked Indicator (DLI) dalam Program INEY – World Bank;
Dasar penetapan Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kementerian Keuangan.
Leonard menyebut, hingga 7 Januari 2025, dari 891 blok sensus di Kalimantan Tengah, sembilan kabupaten telah menyelesaikan pemutakhiran data, sementara lima lainnya masih dalam proses, yakni:
- Kota Palangka Raya
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Lamandau
- Kabupaten Katingan
- Kabupaten Murung Raya
“Secara keseluruhan, progres pemutakhiran data mencapai 98,32 persen, menempatkan Kalteng di urutan ke-15 nasional. Namun, capaian pengumpulan data baru mencapai 76 persen, di bawah rata-rata nasional sebesar 83,53 persen,” ungkapnya.
Leonard berharap kerja sama lintas sektor terus ditingkatkan agar target pemutakhiran dan pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu.
Dalam laporan tersebut, Leonard juga menyoroti masih adanya empat kabupaten/kota yang belum mengunggah pelaporan TPPS Semester II Tahun 2024 ke Web Aksi Bangda Kemendagri, yaitu:
- Kota Palangka Raya
- Kabupaten Barito Selatan
- Kabupaten Seruyan
- Kabupaten Lamandau
“Kami imbau agar kabupaten/kota tersebut segera menyelesaikan pelaporan sebelum batas waktu agar capaian pelaporan Kalimantan Tengah dapat mencapai 100 persen,” tutupnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden,Kabid Sosbud Bappedalitbang Provinsi Kalteng Chandra Fuji Asmara, Satgas Stunting Provinsi Kalteng, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Terkait di Kabupaten/Kota se-Kalteng (secara daring).
Rapat ini menjadi salah satu upaya Pemprov Kalteng untuk memperkuat konsolidasi dan memastikan seluruh proses intervensi percepatan penurunan stunting berjalan sesuai target nasional.
Editor : Tim Redaksi












