KPU Tapin Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Gelar Rapat Paripurna

lenterakalimantan.com, RANTAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapin terpilih periode 2024–2029 pada Kamis (9/1/2025). Di hari yang sama, DPRD Kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil penetapan tersebut sebagai bagian dari rangkaian Pilkada Serentak 2024.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Kapolres Tapin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Pengadilan Negeri (atau perwakilannya), Kepala Kantor Kementerian Agama Tapin, Badan Intelijen Negara Daerah Tapin, para Komisioner KPU Tapin, serta perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapin. Selain itu, turut hadir para kepala SKPD, wartawan, dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tapin Achmad Riduan Syah menyatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kami berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terjalin baik dan harmonis. Pemerintahan daerah yang dijalankan berdasarkan asas otonomi seluas-luasnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Achmad Riduan Syah.

Pj Bupati Tapin, M. Syarifuddin, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada Serentak di Kabupaten Tapin. Ia mengucapkan selamat kepada pasangan H. Yamani dan H. Juanda yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapin.

“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat mengemban amanah masyarakat Tapin dengan baik. Dengan sinergi yang kuat bersama DPRD, program-program prioritas dapat terlaksana sesuai visi dan misi yang telah dirancang,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin juga menutup sambutannya dengan pantun. “Ke Margasari naik sepeda, jangan lupa membeli mandai. Pilkada Tapin sudah kita lewati, alhamdulillah Tapin aman dan damai.”

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tapin dijadwalkan berlangsung serentak setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2020, pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025, mengikuti pelantikan gubernur pada 7 Februari. Namun, jadwal ini masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Tapin menegaskan dukungannya terhadap 13 program prioritas yang telah dirancang oleh pasangan H. Yamani dan H. Juanda. Menurutnya, program-program tersebut sangat relevan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“DPRD siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan program-program tersebut demi kemajuan Kabupaten Tapin,” tutup Achmad Riduan Syah.

Pos terkait