lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rabu (28/2/2024)
Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono melalui siaran pers Nomor: PR-46/O.3.3.6/Kph.1/02/2024, bahwa tim Inspeksi dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Dr Ali Mukartono, SH MM, bersama dengan Gatot Gunosambodo ,S.H,.M.H, Kepala Bagian Tata Usaha pada sekretariat Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan
Kedatangan tim langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Dr Mukri SH MH beserta jajaran pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Bahwa inspeksi yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan dimulai dengan kegiatan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 – 2024 yang disampaikan oleh Dr.Mukri, S.H,.M.H, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Selanjutnya Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan memberikan pengarahan terkait dengan tugas-tugas bidang pengawasan dikaitkan dengan tugas masing-masing bidang, yakni pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan,dan pidana militer
Bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalsel dan dihadiri pula oleh seluruh Kajari se kalsel beserta staff dan jajarannya baik secara luring maupun daring
“Bahwa dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan juga menyampaikan terakit dengan kepatuhan seluruh jajaran dalam mempedomani aturan dan petunjuk teknis kinerja maupun anggaran serta kondite perilaku segenap Korps Adhyaksa,” katanya
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2024.
Inspeksi pimpinan dilaksanakan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Agung Nomor 19/A/JA/02/2024 tentang Pelaksanaan Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Dilaksanakannya kegiatan pengawasan bertujuan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, maka dari itu perlu dilakukan Inspeksi Pimpinan. Serta untuk menjaga kwalitas kinerja dan pelayanan.
Tim Pengawasan berkewajiban untuk berperan aktif sebagai katalisator,konsultan dan Quality Assurance terhadap seluruh capaian output dan outcome kelembagaan sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan Masyarakat terhadap kejaksaan terus terjaga.
“Dalam pelaksanaan Inspeksi Pimpinan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berjalan aman, tertib dan lancar,”jelasnya.


