lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melalui Tim Penyuluhan Hukum telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Martapura, Rabu (7/2/2024).
Dikatakan Kasi Intel Kejari Banjar Samuel SH, bahwa Tim Penyuluhan Hukum Seksi Intelijen yang bertindak selaku Narasumber yakni Elita Inas Putrihartiwi, SH. selaku Kasubsi A didampingi Paradisa Eksakta Gheosa, SH. dan Danang Enggartyasto, SH MH. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen serta turut hadir Dewan Guru SMA Negeri 3 Martapura.
Bahwa Penyuluhan Hukum JMS di SMA N 3 Martapura merupakan pelaksanaan program JMS pertama di Tahun Anggaran 2024 dengan bertemakan “Generasi Emas Sadar Hukum dan Taat Hukum” dengan membawakan materi Pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia, Kenakalan Remaja dan Narkotika.
Sebelum melakukan penyampaian materi, terlebih dahulu memberikan piagam penghargaan atas terjalinnya kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dengan SMA Negeri 3 Martapura yang telah bersedia untuk dilakukan program JMS tersebut.
“Dalam kegiatan siswa-siswi sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber,
hal tersebut terlihat dari fokus para siswa. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah dan bagi para siswa-siswi yang mampu menjawab pertanyaan diberikan souvenir yang bertujuan untuk memberikan semangat, rasa penasaran, keberanian bertanya serta melatih kemampuan komunikasi dan interaksi para peserta,”katanya.
Lanjutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan JMS merupakan upaya preventif dalam mencegah fenomena kenakalan, bullying, kekerasan seksual dan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja dengan cara memberikan edukasi melalui materi-materi yang disampaikan secara mendalam namun Interaktif dan dapat dipahami, diterima serta mudah diterapkan.
“Seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar,”jelas Samuel


