• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mantan Kabid Pendidikan Vonis Satu Tahun Penjara
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mantan Kabid Pendidikan Vonis Satu Tahun Penjara
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Mantan Kabid Pendidikan Vonis Satu Tahun Penjara

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Suasana sidang lanjutan pembacaan surat putusan dan terdakwa Hamdani. Foto: Tipikor Banjarmasin 5W1H
Suasana sidang lanjutan pembacaan surat putusan dan terdakwa Hamdani. Foto: Tipikor Banjarmasin 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang diketua Fidiyawan Satriantoro, S.H memvonis terdakwa Hamdani selaku eks/mantan Kabid Pendidikan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan berupa penjara selama 1 tahun pidana penjara.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa terakit perkara tindak pidana penyuapan pada Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kegiatan Rehabilitasi Pembangunan Fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Hamdani selama satu tahun dan tiga bulan,” kata Fidiyawan saat membacakan putusan di pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan vonis denda sebesar Rp. 50.000.000 dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diberikan hukuman pengganti selama 1 bulan pidana penjara.

Dalam putusannya, hakim mengenakan terdakwa dengan dakwaan subsider sebagaimana Pasal 5 Ayat (2) UU No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dan diperbarui dengan UU No.20 Tahun 2001, atau kedua Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 yang telah diubah dan diperbarui dengan UU No.20 Tahun 2001. Sebelumnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp. 50.000.000 juta subsider tiga bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) untuk menanggapi putusan dari majelis hakim selama 7 hari ke depan, apakah banding atau menerimanya.

Terpopuler

Harjad
Momentum Harjad Ke-74, Pemkab dan KONI HSU Gelar Kejurnas dan Kejurda sebagai Test Event Porprov 2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Tala H Rahmat Trianto Sambut Kunjungan Kapolda Kalsel di Ponpes Nurul Hijrah

Komisi III DPRD RI Reses dan Kunker ke Kejati Kalsel

Gubernur Kalteng Gelar Ramah Tamah Bersama Komisi III DPR RI

Puluhan Rumah ludes Terbakar di Desa Geronggang Kotabaru

Perkuat Pilar KLA, Dinsos Banjar Gandeng Media Dorong Informasi Layak Anak

7 Rekomendasi Merk Baju Bayi Terbaik yang Nyaman di Kulit dan Trendy

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai di Makodim 1004/Kotabaru

Peringati Kartini Ke-146, Hj Dian Rahmat: Kartini Masa Kini Lawan Stunting dengan Pengetahuan dan Kepedulian

Siap IPO Tahun Depan, TMMS Dipercaya Investor Asing

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Dimas Sejauh 15 Kilometer

TAGGED:Fidiyawan SatriantoroKabid Pendidikan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai UtaraMajelis hakim Pengadilan Tipikor BanjarmasinMantan Kabid Pendidikanterdakwa Hamdani
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Komunitas Borneo Mengabdi Lakukan Baksos Tingkat Nasional. Foto: Opang0825 for LK 5w1h Komunitas Borneo Mengabdi Lakukan Baksos Tingkat Nasional
Next Article Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan saat memberikan arahan kepada para personelnya yang akan bertugas di TPS. Foto: Polres HST Ratusan Personel Ditugaskan Amankan TPS, Ini Atensi Kapolres HST

Latest News

Jelang Harjad
Jelang Harjad ke-74, Semangat “HSU Bangkit” Menggema di Tengah Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN April 30, 2026
HAM
Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN dalam Penerapan HAM
KALIMANTAN TENGAH April 30, 2026
Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa April 30, 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Berita April 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?