Pemko Banjarmasin Serahkan DHKP dan SPPT-P2 Tahun 2024

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024). Foto: Pemko Banjarmasin
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024). Foto: Pemko Banjarmasin

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024).

Kegiatan yang dirangkai dengan Apel pagi di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edi Wibowo serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Ibnu menyampaikan terkait dengan SPPT tahun 2024. Adapun jumlah SPPT yang diserahkan mencapai 9100 lembar dengan nilai mencapai 43 miliar yang diserahkan langsung kepada para camat dan lurah.

Ia berharap, agar target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau.

“Hari ini kita sampaikan dan sesuai dengan kewajiban yang ada, semoga sesuai dengan target ini bisa tercapai. Harapannya, PAD kita tahun ini bisa melampaui target atau bahkan mencapai target yang diharapkan,” katanya.

Ibnu juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah terulangnya ketidakcapaian target. Evaluasi melibatkan penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun.

“Proses koreksi bersama diharapkan dapat memastikan pencapaian yang optimal dan memotivasi pencapaian target di masa mendatang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *