• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Majelis Hakim Sidang PK Minta Hadirkan Pemohon Mardani H Maming
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Majelis Hakim Sidang PK Minta Hadirkan Pemohon Mardani H Maming
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Majelis Hakim Sidang PK Minta Hadirkan Pemohon Mardani H Maming

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Suasana sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan pemohon Mardani H Maming digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (26/2/2024).

Sidang mengagendakan pembacaan memori PK dari pemohon, yang kuasakan dari Kantor hukum Abdul Kadir SH MH, sementara pemohon hadir melalui zoom dari LP Suka Miskin.

Sebelum membacakan isi memori PK, majelis hakim yang diketuai Suwandi SH MH, sempat menanyakan kepada kuasa hukum pemohon, tentang kehadiran pemohon Mardani H Maming.

“Pemohon kenapa tidak dihadirkan, soalnya kami sudah mengeluarkan surat penetapan, bahwa sidang PK semestinya dihadiri oleh pemohon,”ungkap majelis hakim.

“Kita sudah meminta, tapi dari LP tidak mengeluarkan surat penetapan,”jawab Abdul Kadir SH kuasa hukum pemohon.

Kemudian usai pembacaan memori PK, Abdul Kadir kembali meminta kepada majelis hakim ada mengeluarkan surat penetapan agar pemohon bisa hadir pada sidang berikutnya.

“Untuk sidang berikutnya, kami meminta agar majelis hakim mengeluarkan surat penetapan kehadiran pemohon,”pinta Abdul Kadir.

“Sebenarnya surat penetapan yang dikeluarkan majelis hakim itu satu kali saja, tidak perlu tiap kali sidang, tapi akan kami rundingkan dan akan kami usahakan agar pemohon bisa dihadirkan,”papar Majelis hakim.

Adapun yang menjadi bahan acuan terpidana Mardani H Maming mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK), karena tidak sependapat dengan isi putusan majelis hakim, baik itu di tingkat, kasasi, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Menurut pemohon, bahwa majelis hakim tidak melihat bukti dipersidangan, diantaranya adanya putusan Pengadilan Niaga di Jakarta yang menyatakan tentang kerjasama antar perusahaan.

Kemudian bahwa terdakwa merupakan pejabat daerah atau negara sebagai Bupati Tanah Bumbu yang menjalankan tugasnya.

Yang mana menurut pemohon, seorang pejabat yang menjalankan tugasnya sesuai SOP tidak boleh dipidana melainkan kesalahan administrasi.

“Itu pun kalau terpidana atau pemohon masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu,”kata kuasa dalam relas memori PK yang dibacakan didepan persidangan yang dihadiri KPU KPK Greafik Loeserte SH.

Terpopuler

HSU Gelar Multi-Kejurnas dan Kejurda
HSU Gelar Multi-Kejurnas dan Kejurda, Sahrujani: Jadi Langkah Awal Menuju Tuan Rumah Porprov 2029
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Tekankan Core Values ASN

Hari Kedua Bertugas, Wakil Bupati Tapin Pantau Harga dan Stok Pangan Jelang Ramadhan

Pemprov Kalteng Fokus SISKA dan Hilirisasi Ayam dalam Rakor Peternakan 2025

Silaturahmi di Landasan Ulin, Wali Kota Lisa Halaby Minta Data Ulang Penerima Bansos

Wagub Kaltim: CSR Lingkar Tambang Harus Punya Dampak Nyata untuk Desa

Trio Motor Kolaborasi dengan Merchant Lokal Lewat Aplikasi Bahunda

Trio Motor Berikan Tips Aman Berkendara di Musim Pancaroba

Petugas Medis RSUD Ulin Banjarmasin Ungkap Penyebab Kematian Pria Batola di Sungai Tabuk

Semakin Kuat, Giliran PDIP Bakal Dukung Acil Odah-Rozanie di Pilkada 2024

Wabup Barito Utara Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2030

TAGGED:LP Suka MiskinMardani H MamingSidang Peninjauan Kembali
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sungai Benua Raya, Ilustrasi kejadian korban tenggelam. Hanif Diduga Dibawa Makhluk Gaib Sungai Banua Raya
Next Article Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024). Foto: Pemko Banjarmasin Pemko Banjarmasin Serahkan DHKP dan SPPT-P2 Tahun 2024

Latest News

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga Mei 3, 2026
Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?