lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimnatan Selatan (Kalsel) melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) membuka rapat koordinasi tim penyusun, perumus dan penghitung tarif batas atas dan tarif batas bawah BUMD air minum di Kalsel tahun 2025.
Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan lantai tiga, kantor Gubernur Kalsel, Selasa (5/3/2024).
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Husnul Hatimah yang membahas langkah awal menentukan tarif air minum berbeda di setiap daerah dengan mempertimbangkan faktor serta kemampuan masyarakat.
“Tarif air minum akan ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti biaya produksi, operasi, tingkat inflasi dan kemampuan masyarakat,” ucap Husnul.
Ia juga mengatakan, rapat kali ini adalah langkah awal dalam menentukan tarif air minum BUMD di Kalsel di tahun 2025 nanti.
“Paman Birin ingin memastikan, bahwa semua masyarakat banua mendapat akses air minum yang layak dengan harga terjangkau,” tambahnya.
Husnul menjelaskan terkait biaya air minum akan berbeda disetiap daerah, itu pun tergantung kondisi serta keperluan masing-masing.
“Daerah yang memiliki produksi tinggi dan kemampuan masyarakat rendah, mungkin tarif air minumnya akan lebih rendah,” jelasnya.
Adapun rapat koordinasi ini dihadiri unsur SKPD lingkup Kalsel, BUMD air minum serta Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Selatan.


