lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dua orang pemuda pengemudi mobil yang ugal-ugalan dan menabrak seorang petugas berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati pengendara tersebut mengkonsumsi narkotika jenis zenit.
“pelaku menggunakan mobil Brio warna merah dengan nopol DA 1836 ZAJ yang melanggar rambu lalu lintas dengan cara melawan arus. Kemudian petugas yang berusaha mengejar pelaku pun diabaikan,” ungkapnya, Selasa (26/3/2024).
Setelah itu, pelaku berusaha menghindari kemacetan dan sempat berputar di sekitaran kota, lalu menerobos rambu lalu lintas hingga menyeret pengendara yang lain.

“Pelaku tetap tidak berhenti dan nekat menerobos saat terjebak macet di lampu merah Jalan Achmad Yani kilometer 3,5, warga yang melintas sempat berusaha membantu untuk menghentikan dan menyuruh pelaku untuk turun dari mobil. Akan tetapi pelaku bersikeras tidak mau keluar dan langsung memacu mobilnya,” tambah Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
Saat warga dan pihak kepolisian berusaha menghentikan pelaku, pelaku dengan nekat tancap gas hingga menabrak salah satu aparat yang berusaha memberhentikan.
“Satu orang petugas dari personil Sat Lantas mengalami luka ringan yang disebabkan perlawanan oleh pengemudi mobil tersebut. Kemudian berkat bantuan masyarakat akhirnya pelaku berhasil diamankan di Pos 1 Lantas Kota, massa sempat kesal dengan menghujani beberapa pukulan,” jelasnya.
Saat ini pelaku langsung dibawa pihak Sat Lantas Polresta Banjarmasin menuju Mapolresta Banjarmasin untuk di proses lebih lanjut. Adapun saat ini pelaku masih dalam status lidik untuk menentukan sangkaan pasal berlapis, sementara petugas yang ditabrak sedang menjalani perawatan ringan karena mengalami luka.


