• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Disnakerind Tala Belum Terima Aduan Soal THR

Khittah Muslimah
Khittah Muslimah
Share
2 Min Read
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut, Masturi. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Kabupaten Tanah Laut telah membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.

Namun sampai sekarang belum ada aduan dari karyawan maupun dari Perusahaan yang diterima dinas tersebut.

Kepala Disnakerind Tala Masturi mengatakan, layanan posko tersebut sudah berjalan beberapa waktu lalu. Sampai ini belum ada yang melaporkan jika THR mereka belum diberikan.

“Kalau tahun lalu memang ada yang melaporkan, itupun diselesaikan di Disnakerind maupun sampai dilanjutkan ke tahap pengawasan,” katanya.

Masturi menyatakan, pihaknya baru menerima konsultasi soal THR untuk memastikan penghitungan, dasar hukum dan waktunya.

“Posko akan melayani sejak tanggal 3 April sampai 30 April setelah Hari Raya Idul Fitri,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait dengan THR jauh- jauh hari pihaknya sudah memberikan peringatan kepada perusahaan untuk membayar THR kepada karyawannya.

“Karena soal THR ini memiliki dasar hukum yang kuat, di undang-undang ketenagakerjaan maupun peraturan pemerintah secara legal formal sudah diatur, tentang insentif THR. Karena ini alat kesejahteraan pekerja, ekonomi dan keagamaan semangat berbagi,” ungkapnya.

Lanjut dia, THR ini wajib diberikan dari perusahaan ke karyawan sebelum H-7 Hari Raya Idul Fitri, dengan besarnya satu kali gaji yang diterima oleh karyawan. Untuk tenaga kerja sudah bekerja selama 1 tahun ke atas.

Adapun yang di bawah 1 tahun akan dihitung masa kerja berapa bulan karyawan tersebut bekerja, perusahaan diwajibkan membayar THR sesuai aturan sudah ditentukan.

Disnakerind Tala kata Masturi, mengawal THR tidak saat Hari Raya Idulfitri, pihaknya memiliki Pelayanan Pencatatan Peraturan Perusahaan (P4) dan mengawal THR sejak dibentuknya Peraturan Perusahaan (PP).

“Perusahaan itu saat mendirikan kan sudah memiliki peraturan, cara mengatur jam kerja, gaji, cuti kerja, ijin kerja, PHK sampai mengatur THR,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Perusahaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut tercatat sekitar 390 dan wajib lapor monitoring ketenagakerjaan ke Disnakerind Tala.

Terpopuler

APERSI Kalsel
APERSI Dorong Developer Kalsel Naik Kelas, Fokus Bangun Rumah MBR dan Jaga Cash Flow
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dispersip Banjarmasin Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas SKPD melalui Pengawasan Arsip Dinamis

Apdesi Martapura Barat Tegaskan PBJ Desa Sesuai Musdes, Bantahan soal Intervensi

Gugus Cempaka Tala Sukses Gelar Pengimbasan Pemetaan Kebutuhan Belajar Guru Melalui SIAR

Banjarmasin Tetapkan Level 2, Catat Aturanya !

Jelang Lebaran, Bupati Kapuas Minta Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Perkuat Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Tabalong Serahkan Zakat Harta ke BAZNAS

Tim Badminton Putra dan Putri BRI Region 14 Banjarmasin Pertahankan Gelar di BRI SportartCular 2025

Ketua Kwarda Kalsel Sampaikan Agenda Daerah dan Nasional

Jembatan Cable Stayed Alalak Mulai Ujicoba Kelayakan, Namun Belum Dibuka Untuk Umum

4 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Paringin, Wajib untuk dikunjungi

TAGGED:Berita Pelaihari
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hadapi MTQ Kalsel 2024, LPTQ Balangan Siapkan Kafilah
Next Article Labuh Gratis Tanjung-Banjarmasin, 200 Kuota Sudah Terpenuhi

Latest News

sengaji
Kapolres Baru Bartim AKBP Iqbal Sengaji Disambut di Mako, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
KALIMANTAN TENGAH September 11, 2026
ambulans
Golkar Tanah Laut Siapkan 4 Ambulans, Target Perkuat Layanan Kesehatan di Tiap Dapil
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
DPRD Kapuas Dorong Pemkab Siapkan Rp5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov 2026
KALIMANTAN SELATAN September 11, 2026
SPBU Seradang
Cekcok Antrean Pertalite di SPBU Seradang Berujung Sajam, Satu Orang Jadi Tersangka
Hukum & Peristiwa September 11, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?