Jembatan Cable Stayed Alalak Mulai Ujicoba Kelayakan, Namun Belum Dibuka Untuk Umum

Jembatan Alalak Memasuki tahap uji kelayakan (30/8).
Jembatan Alalak Memasuki tahap uji kelayakan (30/8).

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Mulai dikerjakan pada tahun 2019, progres pembangunan Jembatan Alalak memasuki tahap uji kelayakan atau uji laik, Senin (30/8) pagi.

Kegiatan uji kelayakan dilakukan tim dari Balai Jembatan Kementrian PUPR, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), berlangsung selama dua hari yakni 30 dan 31 Agustus 2021, aktivitas ini tidak dibuka untuk umum.

Bacaan Lainnya

“Sedang berlangsung dari pagi sampai tengah malam” kata Pejabat Pembangunan Jembatan, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XI Kalsel Andika Mulrosha kepada media.

Dari pantauan dilapangan, puluhan truk bertulisan ‘loading test’ dibagian atas kaca depannya satu per satu menaiki jembatan dan sejumlah petugas tampak mengarahkan puluhan truk tersebut agar tetap berada di barisan.

” Jumlahnya ada 32 unit ” ujar salah seorang pekerja jembatan.

Hasil uji kelayakan akan diajukan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk selanjutnya dikeluarkan dokumen yang menyatakan Jembatan Alalak Baru ini layak fungsi.

Jembatan yang dibangun dengan konsep ‘cable stayed’ itu akan memiliki empat jalur, dua untuk arah dalam kota dan dua lainnya menuju luar kota.

Jembatan ini didesain agar dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton dan di perkirakan akan dapat digunakan sesuai rencana, yaitu pekan kedua September 2021 mendatang.

Sebagai informasi, saat ini Jembatan Alalak belum dapat dilalui karena harus melalui uji kelayakan atau uji laik terlebih dahulu. Struktur jembatan yang sudah rampung bukan berarti bisa langsung dioperasikan. Uji laik perlu dilakukan, tujuannya untuk mengetahui ketahanan, kekuatan dan kualitas objek yang di uji.

Pos terkait