lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Penjabat (Pj) Kabupaten Tanah Laut H Syamsir Rahman mengaku prihatin, sebanyak 22 muda-mudi yang diamankan Satpol PP dan Damkar di kos-kosan kedapatan menggunakan minuman dan setelah dilakukan tes urine positif obat-obatan terlarang.
“Malam sekitar pukul 00. 00 Wita , saya dan Satpol PP dan Damkar, melakukan pembinaan terhadap muda mudi ini,”katanya , Selasa ( 23/4/2024).
Pj Bupati Syamsir, kegiatan muda mudi ini tidak mencontohkan kebaikan, informasinya minuman yang dikonsumsi di dapat dari salah satu pedagang yang ada di Pelaihari.
“Saya minta sama Satpol PP dan BNNK untuk dilakukan tes urine ternyata belasan anak tersebut positif Narkoba ,”ucapnya.
Pj Bupati Syamsir mengatakan, pihaknya meminta supaya diproses sesuai aturan, dan diminta kos-kosan tersebut dilakukan penutupan.
“Selama ini pelaku-pelaku seperti ini diberikan tipiring, saya minta pihak Pengadilan Negeri Pelaihari, untuk membuat regulasinya, supaya memberikan efek jera bagi pelaku narkoba, jika ketahuan sampai tiga kali diproses penjara,”ujarnya.
Pj Bupati Syamsir tegaskan, kalau tidak diberi efek jera akan merusak masa depan mereka dan masa depan Kabupaten Tanah Laut.
“ Dari masing-masing keterangannya muda mudi memiliki persoalan yang berbeda, soal keluarga, cerai dengan suaminya, ada juga di ajak temannya,”pungkasnya.


