lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Kabupaten Barito Kuala kembali raih prestasi gemilang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kali berturut-turut, dari tahun 2015 hingga 2023.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Barito Kuala, Mujiyat, Acara pemberian penghargaan berlangsung di ruang Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lantai 4 Banjarbaru pada Rabu (08/05/2024).
Prestasi yang membanggakan ini diperoleh berdasarkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, menyatakan bahwa setelah pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023, seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Barito Kuala, dinilai layak mendapatkan Opini WTP.
“Meskipun terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti, hal ini tidak memengaruhi penyajian LKPD. Masih ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” jelas Rahmadi.


