• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Gelar Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Gelar Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Gelar Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Ikhsan Makkawali
Last updated: Mei 20, 2024 8:26 am
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar berhadir untuk memberikan penjelasan terkait Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Foto: DPRD Kalsel
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar berhadir untuk memberikan penjelasan terkait Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Foto: DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, kepala daerah harus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran (TA) berakhir, Senin (20/5/2024).

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar berhadir untuk memberikan penjelasan terkait Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 lebih diarahkan pada penjelasan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023. Sementara itu, penjelasan terkait Pelaksanaan APBD berupa output program dan kegiatan telah dijelaskan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2023 yang telah mendapat Rekomendasi DPRD,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Roy menyampaikan penjelasan Gubernur terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel yang terdiri dari 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut merupakan bagian dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

“Sekali lagi perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan partisipasinya, semoga proses pembahasan penyusunan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat kita laksanakan dengan lancar,” pungkasnya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Roy Rizali menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai jadwal, ketentuan, dan peraturan DPRD Provinsi Kalsel.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Polres Tanah Bumbu Raih Juara III lomba PBB Polisi Cilik Banua (PCB) Tingkat Polda Kalsel

Pelantikan Eselon 2, BKPSDM Tala: Tunggu Izin Kemendagri

Pengurus PKB Kalsel Gelar Halalbihalal

Wujudkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN-Polri, Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

Kaltim Pacu 367 Pos Layanan Gizi, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis

Bupati Kapuas Terima Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Peduli Radio Tahun 2025

Puncak Hari Jadi ke-75 Kotabaru Meriah, Bupati Tegaskan Komitmen Pembangunan Inklusif

Kunker di Murung Pudak, Bupati Anang: Pesatnya Pembangunan Tabalong karena Berkah

Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin

LSM AKGUS Pertanyakan Amdal Pelabuhan PT SDE

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELPertanggungjawaban Pelaksanaan APBDRaperda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua II DPRD Tala H Rahimullah menyerahkan santunan kepada Perwakilan LVRI. Foto: Diskominfo Tala Wakil Ketua Dewan Tala Serahkan Santunan ke Janda Veteran di HUT Ke-75 Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV
Next Article Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Bakumpai di Hotel Harper Banjarmasin Kadis Kominfo Ajarkan Komedi Berbahasa Bakumpai

Latest News

Apel pagi
Kapolres Tanah Laut Sampaikan Arahan Penting Saat Apel Pagi kepada Personel
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?