lenterakaliman.com, BARABAI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST).
Hal itu diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) HST Tahun Anggaran 2023.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi pun secara simbolis menerima secara langsung predikat tersebut di Kantor BPK RI perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).
Bupati Aulia mengaku turut bersyukur karena daerah yang dipimpin berhasil mendapatkan predikat opini WTP kembali. Terhitung sudah tiga kali meraih predikat tersebut sejak dirinya memimpin daerah yang berjuluk Bumi Murakata itu.
“Predikat ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat,” ujarnya.
Bupati Aulia berharap, agar seluruh jajaran Pemkab HST bisa terus mengelola keuangannya dengan profesional dan transparan, sehingga bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengatakan, pemeriksaan LKPD 2023 telah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016.
Rahmadi melanjutkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 untuk 13 pemerintah kabupaten atau kota se-Kalsel, termasuk Kabupaten HST.
Adapun penilaian ini dilakukan dengan memperhatikan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta kecukupan bukti atau dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan.
“Lalu, kepatuhan pemerintah daerah (pemda) terhadap Peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian internal. Hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat disimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemkab HST dan 12 kabupaten atau kota lainnya telah disajikan secara wajar, sesuai SAP, serta prinsip akuntansi, sehingga mendapat predikat WTP.
Meski demikian, Rahmadi tetap berharap Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel, dan transparan bisa terwujud.
“Kami harapkan Pemda juga memberi perhatian serius atas rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan BPK dalam LHP,” harapnya.
Terakhir, semoga dengan pencapaian bersama ini dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan Pemda.


