lenterakalimantan.com, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan guna memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika.
Kerja sama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, bersama Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufik, di Balai Dandung Suchrowardi, Selasa (28/4/2026).
Bupati Tabalong yang akrab disapa H. Fani mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membentengi daerah dari ancaman narkotika yang kian kompleks. Ia berharap sinergi lintas instansi dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Melalui penandatanganan ini, sinergi diharapkan semakin efektif, baik dalam aspek pencegahan, edukasi, rehabilitasi, maupun penindakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat dan pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan pendidikan sangat penting dalam memberikan edukasi serta membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat daerah, untuk berperan aktif dan mendukung pelaksanaan kerja sama ini secara nyata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufik, menekankan bahwa pihaknya kini lebih mengedepankan langkah preventif dalam penanganan narkotika.
“Fokus kami adalah pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terpapar. Selain itu, rehabilitasi tetap menjadi perhatian bagi masyarakat yang sudah terdampak,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Tabalong dalam mendukung program P4GN. Sebagai bentuk penghargaan, BNNP Kalsel memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Tabalong atas dedikasinya dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kita harus memiliki empati dan kepedulian bersama untuk menjaga generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


