lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Selain merusak infrastruktur jalan, praktik ini juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, ODOL masih kerap dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menekan biaya logistik, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan solusi kolaboratif antar-stakeholder.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, Pusat Studi (PUSDI) Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Stakeholder dalam Penanganan Over Dimension Over Loading di Kalimantan Selatan”, Selasa (28/4/2026), di Grand Maya Hotel, Banjarbaru.

Ketua PUSDI Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun gagasan sekaligus merumuskan solusi konkret dalam penanganan ODOL di daerah.
“Kebijakan nasional menargetkan Indonesia mencapai zero ODOL pada 2027. Sejalan dengan itu, kita perlu memikirkan langkah strategis bersama agar target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan berbagai narasumber dari lintas sektor, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel sebagai aparat penegak hukum, Dinas Perhubungan Kalsel sebagai regulator, Dinas PUPR Kalsel sebagai pengelola infrastruktur jalan, akademisi dan pakar transportasi, serta perwakilan dunia usaha melalui Kadin Kalsel.
Selain itu, turut hadir akademisi sekaligus pakar hukum tata negara, Prof. Dr. H.M. Hadin Muhjad, yang memberikan perspektif hukum dalam penanganan ODOL.
Diskusi dipandu oleh moderator dari kalangan akademisi, yakni Daddy Fahmanadie dan Noviana Sari.
Adapun sejumlah isu strategis yang dibahas dalam FGD ini meliputi kebijakan nasional penanganan ODOL, dampaknya terhadap keselamatan dan infrastruktur, penegakan hukum, tantangan implementasi program zero ODOL, hingga strategi kolaborasi lintas sektor.
Rahmida menegaskan, kegiatan ini tidak hanya sebatas forum diskusi, tetapi diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang aplikatif.
“Kami berharap FGD ini menghasilkan solusi kolaboratif yang dapat diimplementasikan secara nyata dalam penanganan ODOL, khususnya di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan FGD ini juga merupakan hasil sinergi pemikiran antara PUSDI Kepolisian ULM dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, serta mendapat dukungan penuh dari Kapolda Kalsel dan Rektor ULM.
Editor: Muhammad Tamyiz


