lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel ungkap kasus tindak pidana penyebaran berita hoaks terkait beras beracun yang digelar di halaman Mako Dirut Reskrimsus Polda Kalsel. Senin (20/5/2024).
Dalam konferensi pers, Kombes Pol Aditya Gofur Siregar mengatakan, pelaku berinisial MH yang merupakan warga Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu diamankan lantaran menyebarkan berita hoaks di social media Facebook yang dimana dalam video tersebut bertuliskan “WASPADA BERAS BERACUN 1 JT TON DARI CINA”.
“Berdasarkan hasil yang kami dapat, pada kenyataannya itu tidaklah benar dan hanya hoaks,” ungkap Kombes Pol Aditya saat konferensi pers.
Ia mengungkapkan bahwa pelaku memposting video tersebut pada Kamis (2/5/2024) yang di dapat pelaku melalui grub whatsApp (WAG) tanpa diedit yang kemudian langsung di posting ke media social Facebook hingga akhirnya viral.
Lanjutnya, Namun hingga viralnya video tersebut mengandung ujaran kebencian, menghasut dan atau mempengaruhi orang lain yang bisa mengakibatkan pemusnahan kebangsaan.
“Dari pengakuan pelaku saat dilakukan (Berita Acara Pemeriksaan) BAP bukan pelaku yang mengedit video tersebut. Saat ini masih kita dalami kasusnya siapa tahu ada keterlibatan pihak lain,” ungkap Kombes Pol Aditya.
Berdasarkan unggahan video tersebut, tim siber Polda Kalsel langsung menyelidiki hingga akhirnya berhasil mengamankan saudara MH pada Kamis (16/5/2024).
Kombes Pol Aditya juga menjelaskan alasan pelaku memposting video tersebut agar masyarakat tidak menjadi korban beras beracun dari Negara China. Namun pada kenyataannya beras beracun ini tidak ada.
“Maka daripada itu, sebelum menerima informasi alangkah baiknya kita harus mencek terlebih dahulu akan kebenarannya agar menghindari hal semacam ini,” jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti lagi dalam bersosial media dan jangan mudah percaya sebelum mengetahui kebenarannya