lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi di depan pintu masuk Rumah Sakit Hadji Boejasin (RSHB) di Sarang Halang Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), hal itu dikarenakan tak adanya rambu.
Warga setempat meminta instansi terkait untuk memasangkan rambu peringatan juga lampu batas kecepatan serta zebra cross, berikut papan nama rumah sakit tepat di pinggir jalan pintu masuk RSHB.
Sebab aktivitas pengendara di kawasan itu tidak cukup padat dan tak pernah sepi dari lalu lalang motor dan mobil melintas, baik untuk berobat, bekerja dan juga menjenguk orang sakit.
Syahril Risani, warga Sarang Halang RT 6, mengatakan, sekitar pukul 10.20 Wita telah terjadi kecelakaan dua sepeda motor di depan pintu masuk rumah sakit.
“Depan pintu masuk RSHB sering kecelakan kalau dihitung sudah ada 8 kali, beruntungnya tidak pernah ada korban jiwa,” katanya kepada lenterakalimantan.com, Sabtu (8/6/2024).
Menurut Syahril, yang menjadi korban kecelakaan pengendara motor dan mobil, diketahui sewaktu mau belok masuk ke RSHB maupun sebaliknya mau keluar.
Syahril mengatakan, pemasangan lampu rambu-rambu peringatan dan zebra cross depan pintu masuk RSHB sangat penting. Hal itu demi keamanan pengendara yang lalu lalang masuk ke rumah sakit.
Perlu diketahui, pintu masuk RSHB ada di sebelah kanan jalur Jalan Ahmad Yani, dari arah Pelaihari ke Tanah Bumbu.
Jalan ini lurus dan berbelok, kecepatan kendaraan di sini cukup tinggi bisa rata-rata di atas 50 sampai 60 km/jam.
Pengendara dari luar Tala sudah pasti tidak bisa melihat di lokasi ini ada belokan pintu masuk ke RSHB Pelaihari. Karena tidak adanya plang nama dan rambu lampu jalan.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Perhubungan Tala, Danoe Sulaiman mengatakan, pihaknya akan segera melakukan analisa penyebab kecelakaan di tempat tersebut.
“Kami juga akan melakukan pendataan terhadap kebutuhan rambu pada ruas jalan tersebut, karena lokasi berada di jalan nasional,” katanya.
Maka dari itu Danoe bilang, pihaknya akan secepatnya koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur RSHB Pelaihari, dr Budi Rukhiyat, mengatakan adanya permintaan warga pemasangan lampu rambu-rambu setelah terjadi kecelakaan di depan pintu masuk RSHB.
“Akan segera kami tindak lanjuti terkait pemasangan rambu peringatan dan lainnya ke instansi terkait,” ucapnya.


