• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Operasi Antik Intan 2024, Polres Balangan Ringkus 10 Pelaku Peredaran Obat Terlarang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Operasi Antik Intan 2024, Polres Balangan Ringkus 10 Pelaku Peredaran Obat Terlarang
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Operasi Antik Intan 2024, Polres Balangan Ringkus 10 Pelaku Peredaran Obat Terlarang

Windi Hidayat
Windi Hidayat
Share
3 Min Read
Jajaran Forkopimda Kabupaten Balangan sepakat untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Balangan dengan bersinergi bersama Polres Balangan dan BNNK setempat. Foto:Windi/lenterakalimantan.com
Jajaran Forkopimda Kabupaten Balangan sepakat untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Balangan dengan bersinergi bersama Polres Balangan dan BNNK setempat. Foto:Windi/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com. PARINGIN – Jajaran Polres Balangan dalam Operasi Antik Intan 2024, berhasil meringkus sebanyak 10 tersangka peredaran obat terlarang sejak tanggal 17 hinggai 30 Mei 2024.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan, ribuan butir pil karisoprodol yang berhasil diamankan dari tangan 10 tersangka merupakan hasil dari giat Operasi Antik Intan 2024 jajaran Polres Balangan.

“Para pelaku berhasil diamankan, memiliki peran bebeda-beda, mulai dari kurir hingga pengedar, dari tangan 10 tersangka, kami juga berhasil menemukan 1,5 gram sabu dan 12.868 butir karisoprodol serta uang tunai sebesar Rp 41,3 juta yang diduga dari hasil penjualan karisoprodol, dan sejumlah barang buktinlainnya” beber Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Harpopo, Kamis (6/6/2024).

AKP Harpopo menambahkan, dari ke 10 tersangka, 9 diantaranya laki-laki dan 1 orang perempuan yang saat ini masih menjalani proses penahanan di Polsek Paringin.

“Dari barang bukti yang berhasil disita, selanjutnya pemusnahan akan dipimpin langsung oleh kapolres, bupati dan jajaran Forkompimda Balamgan,” pungkasnya kepada awak media saat konferensi pers.

Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi Mulyono mengungkapkan bahwa, mayoritas dari para pelaku terindikasi terlibat jaringan sindikat peredaran gelap di luar wilayah Balangan.

“Kepada masyarakat di Kabupaten Balangan diharapka untuk tidak mendekati atau mencoba obat-obatan terlarang, apapun bentuk dan jenisnya, kalaupun ada yang sudah terjerumus, maka sebaiknya hal ini dilaporkan agar bisa kita lakukan rehabilitasi bersama BNN Kabupaten Balangan untuk diselamatkan,” ucap mantan Kapolsek Lampihong Iptu Eko yamg baru saja menduduki jabatan sebagai Kasi Humas Polres Balangan.

Sementara itu, Bupati Balangan Abdul Hadi, menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak coba-coba mengunsumsi barang yang berbau narkotika apapun jenis dan bentuknya.

“Narkoba harus kita hindari, karena penyalahgunaan dari benda terlarang tersebut, selalu mengancam lingkungan, bukan hanya kalanga di usia produktif, tetapi juga menyasar pada pria dewasa, serta kaum hawa, Balangan harus di protek dam besas dari amcaman narkoba, dalam hal ini Pemkab Balangan mendukung penuh jajaran kepolisian untuk upaya dan pendikan,” bebernya.

Diketahui, Karisoprodol digunakan untuk mengendurkan otot-otot tertentu di tubuh, dan meringankan ketidaknyamanan yang disebabkan oleh kondisi otot atau tulang yang akut (jangka pendek), nyeri. Namun, obat ini tidak menggantikan istirahat, olahraga, terapi fisik, atau perawatan lain yang mungkin direkomendasikan dokter untuk kondisi medis. Diluaran Karisoprodol juga dikenal dengan nama Samadril.

Terpopuler

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jaksa Agung Dorong Serapan Anggaran Yang Optimal dan Capaian Kinerja

Resmikan Jembatan Handil Baru Aluh-Aluh, Ini Kata Bupati Banjar

Polres Tapin Ikuti Upacara Hut Bhayangkara Ke -75

Dispersip Kalsel Terima Kunjungan KITLV-Jakarta Universiteit Leiden Belanda

Pebalap Binaan Astra Honda Raih Podium di Balapan Internasional

Trio Motor Perintis Gelar Jawara Panco

Jelang Nataru, Polres Balangan Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2024

Anggota DPRD Zainul Abidin, Apresiasi Kegiatan Porsadin ke-V Yang di Gelar di Tala

Beri Solusi Mobilitas Industri, RMA Indonesia Hadir di Mining Indonesia 2025

Berkendara Aman dan Nyaman: PT Trio Motor Berikan Panduan Membawa Barang dengan #Cari_Aman

TAGGED:Operasi Antik Intan 2024ParinginPeredaran Obat TerlarangPolres Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tabalong, Mardani menyambut kedatangan Relawan Inspirasi Rumah Zakat Kalsel. Kamis (6/6/2024). Foto: Rumah Zakat Kalsel Baznas Tabalong Terima Kunjungan Relawan Inspirasi Rumah Zakat Kalsel
Next Article Momentum Hari Lingkungan, Paman Birin Serahkan Bibit Pohon dan Hadiah Lomba Babarasih Sungai

Latest News

Kejari Kotabaru
Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Rampasan Perkara Narkotika dan Umum
Hukum & Peristiwa April 30, 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan dan Toleransi dalam Dharma Shanti Nyepi 1948 Saka
Berita April 30, 2026
Seperempat Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Bongkar Pola “Mufakat Jahat” Sejak Awal
Berita April 30, 2026
Pemerintah Siapkan Proyek Rel 14.000 Km, Fokus di Luar Jawa
Berita April 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?