lenterakalimantan.com, BARABAI – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan 2 penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST).
Kedua penghargaan itu didapat berdasarkan Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik 2024 tercepat dan Pengelolaan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II 2024 tercepat Lingkup KPPN Barabai.
Kepala Kanwil DJPB Kalsel Syafriadi pun menyerahkan langsung penghargaannya kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi dalam acara monitoring dan evaluasi dana transfer ke daerah (TKD) HST di Pendopo setempat. Rabu (12/6/2024).
Pada pertemuan tersebut turut hadir Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng Kusumawardhani, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel Syafriadi dan Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng Ibu Syamsinar, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab HST dan undangan lainnya.
Prestasi ini mencerminkan kemampuan Pemkab HST dalam menjalankan proses Pengelolaan Penyaluran DAK Fisik dan Pengelolaan Penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II 2024 sesuai perencanaan.
Bupati HST H Aulia Oktafiandi menyampaikan, penghargaan ganda ini menjadi bukti nyata bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pencapaian tertinggi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga memprioritaskan kinerja optimal dalam pelaksanaan penyalurannya.
“Prestasi ini tentu menjadi inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Bupati Aulia berharap dengan kedatangan dari Kantor Wilayah Ditjen Kekayaan Negara, Ditjen Perbendaharaan dan Dirjen Pajak diharapkan dapat memberikan sinergitas.
Pihaknya selaku pemerintah daerah dan pemerintahan desa yang memanfaatkan transfer yang diberikan ke daerah dan bisa bersinergi dalam penyerapan maupun penggunaan dengan harapan berjalan dengan lancar.
“Dengan tercipta sinergi ini, kita sagat mengharapkan masyarakat Kabupaten HST yang memperoleh manfaatnya,” pungkasnya.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Kusumawardhani mengatakan tugas dan fungsi pihaknya adalah terkait dengan pengelolaan kekayaan negara didalamnya adalah barang milik daerah menjadi satu bagian terpenting.
“Visi kami adalah menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel dalam rangka mendukung visi Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Dukungan pihaknya dari kekayaan negara terkait pendapatan asli daerah (PAD) itu adalah ada pada sisi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Ia menyatakan, jumlah tren penerimaan BPHTB yang pihaknya sumbangkan untuk kas negara di daerah juga mengalami kenaikan, yakni di tahun 2023 ditaksir hampir menyentuh angka 1 miliar.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan pada hari ini, sumbangan kami untuk PAD di daerah bisa meningkat melalui pelaksanaan lelang,” tutupnya.


