lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Suatu kebanggaan datang untuk masyarakat kota seribu sungai lantaran Kain Sasirangan secara resmi tercatat sebagai indikasi Geografi milik Kalimantan Selatan.

Diketahui, sebuah penghargaan tersebut diperoleh pada acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Sasirangan Kalimantan Sekatan (Kalsel), Fahruzzaini menyebutkan, Sertifikat Indikasi Geografis Kain Sasirangan Kalsel tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Ekonomi Lucky Agung kepada Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar pada pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahun 2024 di salah satu hotel di Banjarmasin.
“Upaya yang tak kenal lelah dari berbagai pihak, mulai dari pengrajin, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, telah membuahkan hasil yang membanggakan. Kini, Sasirangan resmi dan paten menjadi milik Kalimantan Selatan,” katanya, Senin (24/6/2024).
Selanjutnya, Ketua MPIG Sasirangan Kalsel itu juga menambahkan agar kain Sasirangan akan semakin dikenal, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di kancah internasional serta bisa berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Agar lebih minta di up untuk MPIG Sasirangan Kalsel yang berjuang untuk mensahkan bahwa Sasirangan hak milik Kalimantan Selatan,” tambahnya saat di konfirmasi lenterakalimantan.com via WhatsApp.
Lebih lanjutnya, Fahruzzaini sangat berharap dengan diraihnya sertifikat penghargaan ini menjadi langkah awal kemajuan yang lebih besar bagi industri kreatif dan budaya.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari kemajuan yang lebih besar bagi industri kreatif dan kebudayaan kita,” harapnya.