Satlantas Polres Tala Ungkap Kronologis Laka Maut di Jilatan

Kejadian lakalantas di Jalan Nasional Ahmad Yani Desa Jilatan Tanah Laut. Foto: dok. Satlantas Polres Tala
Kejadian lakalantas di Jalan Nasional Ahmad Yani Desa Jilatan Tanah Laut. Foto: dok. Satlantas Polres Tala

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) mengungkap kronologis kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani Desa Jilatan, Kecamatan Batu Ampar pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 10.15 Wita.

Kasat Lantas Polres Tala Iptu Ananda Mustika Adya keterangan tertulisnya mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan truk bernopol DA 8311 PW yang dikemudikan RA menuju arah Jorong.

Bacaan Lainnya

Sesampainya di tempat kejadian, dari arah berlawanan ada sebuah motor jenis Honda CB dengan nopol F 4714 RA yang dikendarai MH berboncengan dengan seorang wanita bernama ST.

“Pengendara sepeda motor ini mengalami jatuh ke kanan disebabkan jalannya waktu itu licin karena hujan, setelah itu motor menabrak truk,” katanya.

Ia bilang, sopir truk yang mengangkut tandan buah segar kelapa sawit sempat menghindar dan membanting setir ke sebelah kiri hingga terbalik. Akibatnya buah sawit yang ada di atas truk berhamburan.

Menurut Iptu Ananda, barang bukti dari laka lantas itu diamankan di Polsek Jorong guna proses hukum lebih lanjut.

Ia mengatakan, lakalantas ini pengendara motor mengalami luka lecet bagian kaki.

Sedangkan penumpangnya ST patah kaki bagian kanan, patah tulang bagian kemaluan sebelah kiri dan luka robek pada pantat kanan dan meninggal dunia.

“Korban penumpang motor meninggal dunia pada saat diperjalanan menuju ke RS Hadji Boejasin Pelaihari,” pungkasnya.

Pos terkait