lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berusaha menetapkan target yang harus dicapai di 2024, kurang lebih Rp 610 miliar dari, penanaman modal investor.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, melalui Sekretaris, Agus Muslim.
Dia mengatakan, saat ini hingga triwulan kedua, angka realisasi investasi dari Rp 370 miliar atau sekitar 60 persen dari target pencapaian.
“Kita bersyukur, sampai triwulan ke dua di tahun ini, angka investasi yang direalisasikan daerah sudah mencapai lebih dari Rp 370 miliar, atau sekitar 60 persen,” ucap agus kepada lenterakalimantan.com, Rabu (17/7/2024).
Ia menjelaskan, penanaman modal bersumber dari para investor pada perusahaan-perusahaan dengan klasifikasi besar, menengah, sedang maupun kecil, dalam hal ini, pemerintah daerah terus mendorong, agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Balangan, bisa melaporkan kegiatan penanaman modal mereka.
“Laporan yang dimaksud sangatlah penting, untuk mencatat realisasi investasi daerah, karena dari laporan tersebut akan memunculkan angka realisasi investasi daerah,” bebernya.
Untuk mendukung pencapaian target ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha untuk melaporkan kegiatan penanaman modal mereka, serta melakukan pengawasan investasi di daerah.
“Jemput bola akan dilakukan, kepada para pengusaha lokal, maupun pengusaha besar yang ada di Kabupaten Balangan, sehingga apa dicapai tentunya dijalankan dan diupayakan secara maksimal,” ucap Agus mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Balangan.
Selain itu, Instansi terkait juga memiliki program pengembangan iklim penanaman modal, yang nantinya bertujuan memikat para investor memilih Kabupaten Balangan untuk menanamkan modal mereka, salah satu upaya dalam program ini yakni melalui perda, yang berkaitan dengan pemberian insentif, serta kemudahan berusaha di Kabupaten Balangan.
Melalui perda tersebut, para investor akan diberikan insentif dalam mengembangkan usaha mereka di Kabupaten Balangan, saat ini, rancangan perda tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, setelah mendapat persetujuan akhir dari DPRD beberapa waktu lalu.
“Rancangan perda, masih dalam proses, kebetulan pada minggu lalu, hal ini sudah mendapat pembahasan akhir oleh DPRD dan sudah disepakati, selanjutnya masih dalam diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya.
Pemerintah daerah, khususnya Pemkab Balangan berkeyakinan, jika perda tersebut sudah disahkan, tentunya dapat menjadi daya tarik bagi calon investor, baik lokal maupun regional, untuk menanamkan modal mereka di Kabupaten Balangan.