lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut (Tala) M Syahid menegaskan, pasca-peristiwa pengunjung yang membawa hewan berbahaya di Pantai Batakan Baru, Kecamatan Panyipatan pada Jumat lalu, pihaknya akan melakukan evaluasi.
Dispar Tala menurutnya, segera mengambil langkah menindaklanjuti, dan evaluasi ketentuan yang berlaku di objek wisata.
“Dispar Tala, akan segera mengambil langkah dan evaluasi ketentuan di objek wisata,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).
Syahid menegaskan, langkah awal pihaknya telah membuat aturan memasuki objek wisata, yakni melarang pengunjung membawa hewan yang membahayakan bagi pengunjung lainnya, seperti anjing dan hewan melata lainnya.
“Imbauan larangan itu sudah dipasang di pintu masuk di Pantai Batakan Baru, ketentuan imbauan ini akan diterapkan pula di objek wisata lain seperti di Pantai Takisung dan Air Terjun Bajuin,” katanya.
Menurutnya, ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan kepada petugas objek wisata.
Bila mana ada pengunjung masuk di objek wisata, agar dicek secara teliti, termasuk pengecekan pada saat bermalam di pantai.
“Kita akan melakukan pembinaan kepada petugas objek wisata, supaya teliti menghadapi pengunjung,” ujarnya.
Tidak itu saja kata Syahid, petugas objek wisata diminta santun menghadapi pengunjung, agar mempunyai kesan tidak menimbulkan rasa ketersinggungan.
“Kami ingin mematangkan aturan-aturan di tempat objek wisata di Tanah Laut, baik melalui kepala daerah maupun Dinas Pariwisata,” tandasnya.


