lenterakalimantan.com, KOTABARU – Tiga puluh lima orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru resmi dilantik, Senin (26/8/24).
Ditandai pembacaan surat keputusan ari Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor secara resmi mengangkat jajaran anggota DPRD Kotabaru yang dilaksanakan saat Rapat Paripurna di runag siding DPRD.
Dalam keterangannya, Suwanti Ketua DPRD Kotabaru sementara mengatakan baru saja telah dilakukan pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kotabaru masa jabatan 2024-2029.
Dan dilakukan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD Kotabaru.
“Maka untuk sementara kami diberikan mandat untuk memimpin DPRD, sebelum melaksanakan tugas yang diamanatkan untuk menjadi pimpinan sementara, maka perkenankanlah kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024” jelasnya.
Sementara, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dalam sambutannya mengucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 yang telah memberikan pikiran serta kerja keras dan pengabdian selama menjadi mitra Pemkab Kotabaru.
“Saya yakin dan percaya, pengambilan sumpah untuk mengangkat Anggota DPRD ini akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD kabupaten Kotabaru kedepan,” optimisnya. .
Bupati berpesan, setelah pelantikan ini mari kembali merapatkan barisan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Marilah bekerjasama dengan proaktif menggerakkan dan menjalani kebersamaan masyarakat dalam membangun daerah dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Kotabaru,” tutupnya.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat dan seluruh anggota dewan yang dilantik beserta keluarganya.


