lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H. Seno Aji terus menghadirkan program pro-rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program GRATISPOL (Gratis Biaya Administrasi Perumahan), yang menjadi terobosan untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah layak huni.
Program GRATISPOL sendiri terintegrasi dalam aplikasi SAKTI (Satu Akses Kalimantan Timur) yang dirancang untuk memberikan pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan adanya fasilitas ini, beban biaya administrasi perumahan yang biasanya harus ditanggung masyarakat kini ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa program GRATISPOL merupakan wujud nyata perhatian Gubernur Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji terhadap kebutuhan dasar masyarakat, terutama soal perumahan.
“Kalau sudah disetujui kreditnya, pemerintah akan membantu biaya administrasi. Jadi kalau ada transaksi kredit yang disetujui bank, biayanya ditanggung melalui program GRATISPOL,” ujar Aji saat konferensi pers di Ruang WIEK, Diskominfo Kaltim, Jumat (29/8/2025).
Ia mengungkapkan, hambatan utama masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengajukan kredit rumah sering kali terkait status penghasilan yang tidak tetap, seperti pedagang kecil, pekerja harian, atau honorer pemerintahan. Namun kondisi itu bisa diatasi dengan membiasakan diri menabung.
“Walaupun penghasilan tidak tetap, kalau bank melihat ada kemampuan menabung secara rutin, peluang disetujui kredit semakin besar. Misalnya bisa menabung Rp2 juta per bulan, maka jika setengahnya digunakan untuk cicilan, bank akan lebih percaya,” jelasnya.
Selain bebas biaya administrasi, masyarakat juga mendapatkan keuntungan lain ketika membeli rumah subsidi. Harga rumah subsidi di Kaltim berkisar Rp180 juta–Rp185 juta untuk tipe 36, jauh lebih rendah dibanding rumah nonsubsidi. Selain itu, rumah subsidi juga bebas PPN dan mendapat fasilitas SLPP (Subsidi Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan bunga di bawah 5 persen.
“Pemerintah pusat sudah menambah kuota program SLPP menjadi 350 ribu unit rumah se-Indonesia. Ini membuka peluang besar bagi masyarakat Kaltim untuk memiliki rumah subsidi,” tambah Aji.
Dalam mekanismenya, masyarakat bisa mengecek ketersediaan rumah subsidi melalui website SIPUMAL, kemudian memilih lokasi yang sesuai. Selanjutnya, mereka dapat mengajukan kredit melalui bank mitra, seperti BTN Syariah, BTN Konvensional, Bank Kaltimtara, dan Bank Mandiri.
Aji menegaskan, semua program ini merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji untuk mempercepat capaian program nasional Satu Juta Rumah.
“Harapan kita, sebanyak mungkin masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah. Dengan adanya GRATISPOL, subsidi bunga, serta harga rumah yang lebih terjangkau, kepemilikan rumah layak huni semakin mudah diwujudkan,” tegasnya.
Dengan hadirnya GRATISPOL, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya dalam memberikan solusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah yang berkeadilan sosial.
Editor: Muhammad Tamyiz


