lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong menyerahkan dua kunci rumah bagi warga penerima bantuan Rehabilitasi Sosial rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu), bertempat di Kelurahan Hikun Rt 5, Tanjung, Tabalong, Rabu (7/8/2024).
Pada kesempatan itu, penyerahan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, didampingi Kadinsos Tabalong, H Rusmadi serta Camat Tanjung, Wirahadikusuma, kepada kepala keluarga atas nama Yunita dan Ramli.
Kadinsos Kabupaten Tabalong, H Rusmadi mengungkapkan bantuan rumah tersebut akan diserahkan untuk dua keluarga penerima manfaat di Kelurahan Hikun.
“Alhamdulillah dua keluarga ini mendapatkan bantuan rumah dari program RS Rutilahu tahun 2024,” ucapnya.
Rusmadi menerangakan dua rumah tersebut dapat terbangun, karena hibah tanah dari seorang dermawan di Hikun. Dan ia turut mengucapkan rasa terima kasihnya, karena telah menghibahkan tanahnya kepada dua keluarga ini tentunya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Subhan karena telah menghibahkan tanah kepada dua warga kita. Sehingga dapat dibangun dua rumah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengharapkan dengan adanya program Rutilahu ini bisa membuat masyarakatnya tidak ada lagi yang tinggal dengan kondisi rumah tidak layak huni untuk ditempati.
“Diharapkan masyarakat kita seluruhnya bertempat tinggal di rumah yang layak huni. Jadi tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni untuk di tinggali,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Hamida juga turut menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada beberapa warga penerima manfaat dari Dinsos Tabalong di Kelurahan Hikun.


