lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut (Tala) menggelar apat paripurna penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, Senin (5/8/2024).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Tala Muslimin, didampingi Wakil Ketua 1 H Atmari dan Wakil Ketua 2 H Rahimullah, beserta jajaran anggota dewan.
Dari pihak pemerintah daerah dihadiri Pj Bupati Syamsir dan SKPD terkait.
Rapat paripurna disepakati bersama dan ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tala 2024.
Ditandatangani Pj Bupati Syamsir Rahman dengan Muslimin pimpinan DPRD Tala.
Ketua DPRD Muslimin mengatakan, paripurna pada hari ini, dilaksanakan sebagai bentuk harmonisasi dan sinergitas dari fungsi pengawasan anggaran DPRD bersama pemerintah daerah.
Dalam rangka menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Sebagai bentuk implementasi peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Dikarenakan adanya kondisi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang sebagaimana disampaikan dalam kebijakan umum APBD, seperti halnya target proyeksi pendapatan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, realisasi belanja serta sumber pembiayaan. Maka pada Pemkab Tala diharuskan membuat formulasi ke dalam rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tala.
Muslimin mengatakan, setelah melalui proses pembahasan panjang usul perubahan KUA-PPAS Tala 2024, antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Maka perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tala 2024, disepakati untuk diparipurnakan dengan jumlah sebagaimana terlampir pada kesepakatan.


