• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung
BeritaNasionalPolitik

Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
5 Min Read
Suasana sidang putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap undang-undang Pilkada.
Suasana sidang putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap undang-undang Pilkada.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi putuskan partai atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) bisa ajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Keputusan yang dibacakan dalam sidang yang dilaksanakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/24). Hakim mengabulkan Sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap undang-undang Pilkada.

MK menyatakan pertimbangan tersebut dari Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Adapun isi dari Pasal tersebut sebagai berikut: Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

1234Next Page

Terpopuler

Besi Rangka Mulai Didatangkan, Pembangunan Jembatan Garuda Dipercepat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Hmmm, Puluhan Lansia di Tabalong Ikuti Wisuda

Bupati Barito Utara Hadiri Peringatan Hari Bhakti PU ke-80 Tingkat Provinsi Kalteng

Program Kartu Siap Kerja Batola Dorong Peningkatan Kompetensi dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Barut Hadiri Pembukaan Konfercab IX Muslimat NU 2025

Sukses Tuntaskan Desa Tertinggal, Pemkab HST Targetkan Dorong Jadikan Desa Mandiri

DJP Tegaskan Aktivasi Akun Coretax Tidak Terikat Batas Waktu

Kader PKK Tapin Mendapat Bimtek, Masrupah: Kader PKK Diharapkan Dapat Mengerti Tugas dan Fungsinya

Ketua DPRD Balangan Inginkan Tokoh Agama Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Balangan

Legislator Hafiz Anshari Siapkan Rest Area untuk Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul ke-19 di Desa Panggung

Pemkab Banjar Gelar Apel Gabungan di Pekan Pertama November 2024

TAGGED:Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa DiusungJAKARTAMahkamah KonstitusiSyarat Pilkada Diudah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut, Hendro Cahyoko. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Pemkab Tala Umumkan Jadwal dan Formasi CPNS 2024
Next Article Bappedalitbang Banjar Turut Bentangkan Kain Sasirangan yang Berhasil Tercatat Direkor MURI. Foto: Pemkab Banjar Bappedalitbang Banjar Turut Bentangkan Kain Sasirangan yang Berhasil Tercatat Direkor MURI

Latest News

karhutla
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Siaga, Penanggulangan Karhutla Diperkuat
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
pendamping desa
Gandeng Pendamping Desa, Pemprov Kalteng Cari Solusi Distribusi KHBS
KALIMANTAN TENGAH April 17, 2026
Pemkab Banjar
Pemkab Banjar Perkuat Kapasitas Pambakal Lewat Pembinaan Aparatur Desa
KALIMANTAN SELATAN April 17, 2026
Kuota Internet “Hangus” Digugat, Operator di MK: Itu Bukan Hak Milik Pelanggan
Berita April 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?