• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung Halaman 2
BeritaNasionalPolitik

Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
5 Min Read
Suasana sidang putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap undang-undang Pilkada.
Suasana sidang putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap undang-undang Pilkada.
SHARE

Dilansir dari CNN Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada berdasarkan komposisi jumlahdaftar pemilih tetap. Adapun isinya pasal yang diubah MK yakni.

Berikut amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:

Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut.

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Previous Page1234Next Page

Terpopuler

PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
PT BRE Resmikan Pendopo Kampung Ternak, Serahkan 20 Sapi Indukan untuk Peternak Desa Lokpaikat
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dorong Deteksi Dini Konflik Sosial, Kesbangpol Balangan Perkuat Sinergi Awasi Aliran Menyimpang

Bupati Barito Kuala Buka Pelatihan LKD se Kecamatan Tabunganen

Optimalkan Tugas Admin, Diskominfotik Banjarmasin Gelar Bimtek Admin SP4N LAPOR

Wabup Tala H Zazuli Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Tiga Raperda

Ketua Komisi II Minta RSUD di Bumi Makmur Tala Dioperasionalkan

Aparat Desa Kupang Nunding Jadi Korban Perampokan, Belasan Juta Raib

Apresiasi BOSF, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Konservasi Berkelanjutan

DJP Kalselteng Sita 34 Aset Penunggak Pajak

Sengketa PSU, Tidar Banjarbaru Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas

Ketua DPRD Supian HK Apresiasi Apel Tanggap Darurat Bencana Polda Kalsel

TAGGED:Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa DiusungJAKARTAMahkamah KonstitusiSyarat Pilkada Diudah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut, Hendro Cahyoko. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Pemkab Tala Umumkan Jadwal dan Formasi CPNS 2024
Next Article Bappedalitbang Banjar Turut Bentangkan Kain Sasirangan yang Berhasil Tercatat Direkor MURI. Foto: Pemkab Banjar Bappedalitbang Banjar Turut Bentangkan Kain Sasirangan yang Berhasil Tercatat Direkor MURI

Latest News

tanah laut
Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Tanah Laut Perkuat Sinergitas dan Bagikan Jaket
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
mabes tni
Mabes TNI Acungi “Empat Jempol” untuk Penanganan Karhutla di Tabalong
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
air bersih
48 Desa Krisis Air Bersih, BPBD Kabupaten Banjar Salurkan 1,9 Juta Liter Air
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
api
234 Kejadian dalam Dua Bulan, Api Hanguskan 1.193 Hektare Lahan di Kabupaten Banjar
KALIMANTAN SELATAN September 4, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?