• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung Halaman 2
BeritaNasionalPolitik

Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
5 Min Read
Suasana sidang putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap undang-undang Pilkada.
Suasana sidang putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap undang-undang Pilkada.
SHARE

Dilansir dari CNN Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada berdasarkan komposisi jumlahdaftar pemilih tetap. Adapun isinya pasal yang diubah MK yakni.

Berikut amar putusan MK yang mengubah isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada:

Partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut.

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Previous Page1234Next Page

Terpopuler

Wali Kota Yamin
Hadiri Pengukuhan Siswa SMPN 9, Yamin Tekankan Pentingnya Karakter dan Disiplin
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Presiden PBFI Doakan Atlet Kalsel Lolos PON 2028

Membanggakan! SDN Kebun Bunga 5 Raih Sederet Juara dalam FLS2N Banjarmasin Timur

Ketua DPRD Suwanti Apresiasi Pemberian Beasiswa Hardiknas 2025

Bupati Balangan Ramah Tamah Direktur Utama Bank Kalsel dan Kepala OJK Regional 9 Kalimantan

Peringati Hari Tuberkulosis Sedunia 2023, Kopi-TB Tala Gelar Acara

Gubernur dan Wagub Kalteng Tinjau Lewu Sabaru, Dorong Potensi Wisata Alam Berbasis Ekologi

Bupati HST Serahkan Bantuan Sosial Bagi Lansia dan Disabilitas

Perbaikan Jalan Mantimin-Guha, Dinas PUPR Balangan: Tunggu Cuaca Bagus

Hari Jadi Barito Utara ke 73, Wagub Kalteng Edy Pratowo Terkesan Capaian Pemkab Barut Raih WTP 9 Kali

Korban Kebakaran di Buntu Karau Terima Bantuan Beras dari DKP3 Balangan

TAGGED:Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa DiusungJAKARTAMahkamah KonstitusiSyarat Pilkada Diudah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut, Hendro Cahyoko. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Pemkab Tala Umumkan Jadwal dan Formasi CPNS 2024
Next Article Bappedalitbang Banjar Turut Bentangkan Kain Sasirangan yang Berhasil Tercatat Direkor MURI. Foto: Pemkab Banjar Bappedalitbang Banjar Turut Bentangkan Kain Sasirangan yang Berhasil Tercatat Direkor MURI

Latest News

Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Juni 4, 2026
Antikorupsi
Palangka Raya Masuk Tiga Besar Kandidat Kota Antikorupsi 2026, Pemprov Kalteng Beri Dukungan Penuh
KALIMANTAN TENGAH Juni 4, 2026
Eks Kadisporapar Balangan
Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa Juni 3, 2026
Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?