PJ Bupati Tapin, M. Syarifuddin MPd, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, H. Zainal Abidin SSos, menekankan pentingnya FGD IV dalam menyusun laporan akhir dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Tapin Tahun 2024-2029.
Dokumen KLHS RPJMD sangat penting untuk daerah karena menjadi dasar dalam menyusun pembangunan yang berkelanjutan serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan. KLHS bertujuan memastikan bahwa aspek pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program RPJMD, dengan menggunakan pendekatan TPB daerah yang dibandingkan dengan target TPB nasional. KLHS juga berguna untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif perbaikan terhadap kebijakan, rencana, atau program yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan adanya RPJMD, pembangunan daerah diharapkan menjadi lebih terarah dan terukur, meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. RPJMD juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta. Partisipasi publik sangat diutamakan untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dalam pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, saran dan masukan yang konstruktif dari peserta sangat diperlukan untuk kesempurnaan dokumen KLHS ini,” pungkasnya.


