lenterakalimantan.com, RANTAU — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Fakhrian Noor, memimpin jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kabupaten, di Aula Tamasa, Kantor Sekretariat Daerah Tapin, pada Sabtu (10/08/2024).
Dalam rapat tersebut, juga dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Nida Guslaili Rahmadina dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalsel, Santoso dari Bawaslu Provinsi, serta perwakilan dari Polres Tapin, Dandim 1010 Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Hadir pula kepala dinas, pimpinan partai politik di Tapin, tim bakal calon pasangan perseorangan, serta ketua panitia pemilihan kecamatan beserta anggota PPK dan jajaran komisioner KPU Kabupaten Tapin.
Dalam sambutannya, Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan apresiasi terhadap KPU Tapin atas keberhasilan mereka dalam menyelenggarakan rapat pleno terbuka ini. Menurutnya, kehadiran pimpinan partai politik, tim bapaslon, serta instansi terkait menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pemilihan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui rapat pleno ini, PPK di masing-masing kecamatan telah menyampaikan rekapitulasi jumlah pemilih yang telah dimutakhirkan dari tingkat desa dan kelurahan hingga ke tingkat kecamatan,” ujarnya.
Nida juga menambahkan bahwa KPU Provinsi Kalsel akan melanjutkan proses rekapitulasi di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya.
“Terlaksananya rapat pleno ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pemilu dalam melakukan rekapitulasi secara berjenjang, sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Sementara,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Tapin, Irfan Rafian, S.Sos., melaporkan bahwa hasil rekapitulasi sementara menunjukkan peningkatan jumlah pemilih di Kabupaten Tapin, yang kini mencapai 142.703 orang.
“Insya Allah, sesuai dengan jadwal PKPU, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada tanggal 19 hingga 21 September 2024,” tutupnya.


