lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang salah satunya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mendapat apresiasi dari Bupati Banjar, Saidi Mansyur.
Apresiasi itu disampaikannya atas inisiasi, dukungan, saran, dan masukan yang diberikan oleh pihak legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah telah diatur sebelumnya dalam Perda Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023.
Namun berdasarkan evaluasi Kementerian Keuangan, akhirnya dilakukan uji kesesuaian antara perda tersebut dengan kebijakan fiskal nasional.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Menteri Keuangan merekomendasikan agar dilakukan perubahan atas Perda yang dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri,” tutur Saidi, belum lama tadi.
Saidi menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar yang berupaya agar perubahan tersebut tidak menimbulkan gejolak pada aktivitas perekonomian masyarakat.
“Fokus perubahan perda ini adalah memastikan produk hukum daerah tentang pajak dan retribusi dapat menjamin terselenggaranya pembangunan Kabupaten Banjar sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memastikan perubahan dalam raperda tersebut tidak bersifat berlebihan. Melainkan lebih rasional dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi daerah dan kualitas pelayanan publik.
Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu menurutnya dirancang untuk menyederhanakan jenis dan struktur pajak serta retribusi sesuai dengan klasifikasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Selain itu, bertujuan untuk mendorong digitalisasi pelayanan perpajakan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan berusaha, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah optimis Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 ini akan menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang kuat, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Rizki












